KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPU Bina marga dan SDA) akan melakukan perbaikan jalan rusak di 31 Kecamatan.
Hal itu disampaikan oleh Plt. Kepala Bina Marga dan SDA Jember Arif Liyantoro, Kamis (7/8).
Ia mengatakan, di tahapan awal saat ini telah dilakukan trial pengujian aspal dari Asphalt Mixing Plant (AMP) yang ada di Jember. Hal itu untuk melihat mutu dari aspal tersebut.
“Sekarang sudah ada 6 AMP yang mengajukan ke kami, tetapi yang lolos uji Design Mix Formula (DMF) aspal baru 3 AMP,” ujarnya.
Arif menyampaikan, jika pelaksanaan trial ini bagian dari rangkaian uji kelayakan dan kualitas dari bahan yang digunakan sebelum pelaksanaan.
“Kita baru mengajukan trial hari ini, meskipun baru beberapa AMP yang mengajukan. Kami berharap AMP lain bisa masuk dan melakukan penegerjaan di Jember,” paparnya.
Ia juga menyampaikan, pelaksanaan trial rencanaya akan dilakukan di 6 titik.
“Untuk titik trial selanjutnya nanti akan kita sesuaikan, yang pasti akan dilakukan di jalan utama nantinya,” ungkap Arif.
Lebih lanjut Arif juga mengatakan, untuk penentuan lolos dan tidaknya akan melihat dari beberapa kriteria di antaranya survei untuk pematangan jalan.
“Kemudian juga waktu dan kualitas yang digunakannya,” tegasnya.
Di samping itu, pihaknya mencatat total jalan rusak sedang dan berat di Jember ini mencapai 69 persen dari total jalan di Jember.
“Bila dikonversikan sekitar 1.500-1.600 kilometer yang masih rusak. Tapi untuk kerusakan di bawah 20 persen akan ditangani oleh Unit Reaksi Cepat (URC),” pungkasnya. (*)