KabarBaik.co – Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Gresik mempertanyakan mekanisme pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2024 yang tercatat mencapai Rp 89,07 miliar.
Pertanyaan ini dilontarkan dalam Pandangan Umum Fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Gresik Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan beberapa waktu lalu.
Dalam pandangannya, Fraksi Gerindra menyoroti pentingnya kejelasan alokasi Silpa, terlebih karena pos anggaran tersebut berpotensi menjadi instrumen penting dalam mendukung program prioritas daerah.
“Apakah Silpa ini telah dirancang untuk mendukung program strategis seperti penanggulangan kemiskinan, pendidikan, atau pembangunan infrastruktur?” terang juru bicara Fraksi Gerindra DPRD Gresik, Yuyun Wahyudi yang membacakan surat pandangan umum.
Menanggapi hal itu, Plt Bupati Gresik Asluchul Alif memberikan penjelasan dalam rapat paripurna jawaban bupati atas masukan fraksi-fraksi. Ia mengatakan, dari total SILPA Rp 89,07 miliar, hanya sekitar Rp 46,1 miliar yang bisa digunakan untuk membiayai belanja prioritas maupun operasional lainnya pada TAPBD tahun 2025.
“Sisanya merupakan Silpa yang mengikat peruntukannya dan tidak dapat digunakan untuk biaya operasional lainnya,” ujar Alif, tanpa merinci lebih lanjut.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen terhadap prinsip pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat. Komitmen ini sekaligus menjadi jawaban atas pandangan umum Fraksi Golkar yang menyoroti efektivitas penggunaan APBD.
Sebagai tambahan, Fraksi Gerindra juga menyoroti rendahnya serapan anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai indikator lemahnya perencanaan pemerintah daerah. Di antaranya adalah Inspektorat dengan serapan 45,89 persen, Dinas Sosial 76,28 persen, dan Dinas Perikanan yang bahkan jubir fraksi enggan menyampaikan data serapan secara gamblang.
“Hal ini menunjukkan bahwa perencanaan yang dilakukan Pemerintah Daerah kurang maksimal,” ujar Yuyun Wahyudi jubir fraksi.
Mereka mendorong peningkatan kualitas planning dan delivery belanja agar proyek tidak lagi mangkrak atau batal akibat peraturan yang tidak diantisipasi sejak awal agar pelayanan publik tidak ada yang tersendat.
Plt Bupati Alif tak menampik problem tersebut. Ia menyebut bahwa rendahnya serapan di sejumlah OPD terjadi akibat perubahan regulasi dari pemerintah pusat, yang menyebabkan beberapa program dalam APBD 2024 tidak bisa berjalan maksimal.
Meski demikian, Alif memastikan bahwa seluruh belanja infrastruktur fisik telah selesai dilaksanakan dan dibayarkan sesuai kontrak.(*)