KabarBaik.co – Seorang pria berinisial AI, 38, warga Kecamatan Junrejo, Kota Batu, beraksi nekat mencuri dua ekor sapi. Perbuatan itu dilakukan pada Senin (17/2) sekitar pukul 07.00 WIB.
Sapi yang dicuri oleh pelaku ini milik UPT Dinas Peternakan Jawa Timur yang berada di Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Aksi pencurian, berawal ketika pelaku mendatangi kandang peternakan.
Disampaikan Kasat Reskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo, bahwa pelaku ketika mendatangi kandang peternakan, ia berusaha membobol tembok peternakan itu dengan cara melubanginya menggunakan palu dan besi.
Dan, setelah berhasil melubangi tembok peternakan dengan besar, barulah pelaku memasuki kandang peternakan untuk mengambil sapi tersebut sebanyak dua ekor sapi.
“Setelah berhasil mengeluarkan dua ekor sapi, kemudian pelaku mengangkut dua ekor sapi tersebut menggunakan sebuah mobil pikap yang sebelumnya telah disiapkan pelaku dalam melancarkan aksinya,” terang Rudi, Rabu (26/3).
Menurutnya, bahwa setelah mengetahui dua ekor sapi tersebut tidak ada di tempat petugas UPT Dinas Peternakan Jatim Kota Batu langsung melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polres Batu.
“Tentunya, Polresta Batu yang menerima itu langsung melakukan penyelidikan dengan berbekal remakan CCTV yang berada di lokasi peternakan,” ujarnya.
Bahkan, ditegaskan Rudi, jika pihaknya telah melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Selasa (25/3) kemarin.
“Dari tangan pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa dua ekor sapi, sati unit mobil pikap warna putih, satu buah palu dan betel,” jelasnya.
Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut. Atas perbuatannya, pelaku yang merupakan warga Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu itu akan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 1 KUH Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.(*)