Ngeri! 10 Juta Wajib Pajak Aktif Belum Patuh

oleh -213 Dilihat
IMG 20260124 WA0009
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto (ist)

KabarBaik.co – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengakui bahwa tingkat kepatuhan wajib pajak nasional masih menjadi tantangan serius dalam menopang penerimaan negara. Dari puluhan juta wajib pajak yang tercatat dalam sistem administrasi perpajakan, hanya sebagian kecil yang benar-benar menjalankan kewajiban perpajakannya secara konsisten dan sukarela.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan, dari sekitar 90 juta wajib pajak yang telah terdata dalam sistem Coretax DJP, sebanyak 65 juta di antaranya berstatus non-efektif. Status tersebut umumnya diberikan setelah dilakukan proses audit dan verifikasi lapangan.

“Dari 90 juta wajib pajak yang masuk ke sistem kami, ada 65 juta yang non-efektif. Artinya, setelah diaudit, keberadaan usahanya memang sudah tidak aktif atau tidak lagi melakukan kegiatan usaha,” ujar Bimo dikutip Sabtu (24/1).

Dengan demikian, tersisa sekitar 25 juta wajib pajak yang berstatus aktif. Namun, dari jumlah tersebut, hanya sekitar 15 juta wajib pajak yang tercatat patuh, yakni secara rutin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) dan membayar pajak.

Artinya, masih terdapat celah kepatuhan pada sekitar 10 juta wajib pajak aktif lainnya yang belum menjalankan kewajiban perpajakan secara optimal. Kelompok inilah yang akan menjadi fokus utama pengawasan DJP ke depan.

Bimo menegaskan, otoritas pajak akan melakukan pendalaman data secara lebih intensif, termasuk pendekatan lapangan melalui pemetaan lokasi usaha atau geotagging. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan rasio kepatuhan pajak nasional.

“Sepuluh juta ini nanti akan kami lihat satu per satu. Kami akan datangi, kami akan lakukan geotagging, dan kami masukkan ke dalam basket pengawasan yang lebih ketat,” katanya.

Meski demikian, Bimo menekankan bahwa rendahnya kepatuhan tidak selalu disebabkan oleh niat menghindari pajak.

Banyak wajib pajak yang sebenarnya memiliki kemauan untuk patuh, namun terkendala persoalan teknis dan administratif, terutama dalam penggunaan sistem Coretax yang masih relatif baru.

Hal itu terlihat dari membludaknya wajib pajak yang mendatangi kantor pelayanan pajak menjelang batas waktu pelaporan akhir 2025. Tidak hanya masyarakat umum, aparatur sipil negara (ASN), personel TNI, hingga anggota Polri juga tercatat turut mengurus aktivasi akun dan kode otorisasi Coretax.

“Kami menyadari bahwa kendala teknis dan administratif masih menjadi pekerjaan rumah yang harus terus kami benahi,” ujar Bimo.

Ke depan, DJP berkomitmen untuk terus menyempurnakan sistem dan layanan perpajakan, sembari memperkuat pengawasan, agar kepatuhan wajib pajak dapat meningkat dan penerimaan negara lebih berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dani
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.