KabarBaik.co – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Minggu (21/9) malam.
Sebuah minibus Honda Odyssey bernomor polisi AG-1974-F menabrak dua orang yang sedang berada di tepi jalan. Akibatnya, satu korban meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka.
Kasat Lantas Polres Blitar AKP Rio Angga Prasetyo, membenarkan peristiwa tersebut. Kecelakaan terjadi sekitar pukul 21.30 WIB dan dilaporkan ke polisi pada Senin pagi (22/9)
“Benar, ada kecelakaan melibatkan minibus Honda Odyssey dengan dua pejalan kaki di Kanigoro. Satu korban meninggal dunia dan satu lainnya luka,” ujar Rio.
Korban meninggal dunia adalah seorang perempuan berinisial NC, 47, warga Srengat, Blitar yang sempat dirawat di RS Mardi Waluyo Kota Blitar sebelum akhirnya meninggal.
Sementara seorang pria berinisial MA, 52 tahun, warga Srengat, Blitar mengalami luka dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Pengemudi minibus diketahui berinisial LW, 46, warga Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar. Saat kejadian, LW tidak dapat menunjukkan SIM A.
Dari hasil olah TKP sementara, polisi menduga faktor kelalaian pengemudi menjadi penyebab utama. “Kesimpulan awal, pengemudi minibus tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki hingga terjadi benturan,” tegas Rio.
Yang bikin ngilu, akibat tabrakan tersebut korban terseret cukup jauh. Hingga 650 meter dan akhirnya nyawa NC tidak tertolong.
“Kasus ini masih dalam penanganan Satlantas Polres Blitar untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(*)