KabarBaik.co – Hari pertama tahapan proses pendaftaran pasangan calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) di KPU Kabupaten Pasuruan hingga pukul 16.00 WIB penutupan tidak ada satupun pasangan yang mendaftar, Selasa (27/8).
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Ainul Yakin dalam gelaran pers rilis pada penutupan hari pertama pendaftaran. Namun ada satu utusan dari salah satu pasangan telah konfirmasi pendaftaran pada Rabu (28/8).
“Hingga penutupan hari pertama pendaftaran belum ada pasangan calon yang mendaftar, tadi ada utusan calon besok mendaftar,” kata Yakin, Selasa (27/8) petang.
Yakin menginformasikan bahwa pendaftaran dimulai tanggal 27 hingga 29 Agustus yang dilakukan selama 3 hari. Di mana dibuka mulai jam 08.00-16. 00 WIB di hari pertama dan kedua, sedangkan dihari ketiga dibuka mulai pukul 08.00-23.59 WIB.
“Hari pertama dan kedua ditutup pukul 16.00 WIB sedangkan hari terakhir pukul 23.59 WIB,” ucapnya.
Untuk Pilbup Pasuruan diperkirakan hanya ada dua pasangan calon yang maju dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Pasuruan. Diharapkan nantinya dalam Pilbup Pasuruan semua berjalan lancar dan bahagia. (*)