Nota Diplomatik Arab Saudi Bocor, Ini 5 Catatan Penting soal Pelaksanaan Haji 2025

oleh -383 Dilihat
DIRJEN PHU HILMAN
Dirjen PHU Hilman Latief (tengah) beri keterangan pers di Tanah Suci. (Foto Kemenag)

KabarBaik.co – Nota diplomatik dari Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta berisi catatan penting tentang pelaksanaan ibadah haji tahun ini, belakangan beredar luas. Sejatinya, nota diplomatik tertanggal 16 Juni 2025 itu disebut tertutup. Hanya untuk Menteri Agama, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), dan Direktur Timur Tengah Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.

Karena telah beredar, Direktur Jenderal PHU Kemenag RI Hilman Latief pun memberikan penjelasan. Dalam keterangannya, dia menegaskan bahwa catatan-catatan dari Dubes Arab Saudi itu merupakan dinamika operasional haji. Dan, semuanya telah diselesaikan sebelum puncak haji serta sudah dikomunikasikan langsung kepada otoritas Arab Saudi.

“Alhamdulillah sebagian besar sudah bisa kita atasi di lapangan dan kita sampaikan penjelasannya kepada otoritas setempat. Surat tersebut berbicara tentang apa yang kita lakukan sejak dua sampai empat minggu lalu, yang tetap dimasukkan sebagai catatan untuk perbaikan oleh penyelenggara haji,” ujar Hilman di Madinah, Jumat (20/6), dikutip dari laman resmi Kemenag.

Terdapat lima catatan utama yang menjadi perhatian dalam nota diplomatik Pemerintah Arab Saudi tersebut:

1. Koherensi Data Jemaah dan Manifest Penerbangan
Masalah ini muncul karena ada ketidaksesuaian antara nama jemaah dalam sistem E-Hajj, Siskohat, dan manifest penerbangan. Dalam beberapa kasus, jemaah yang tercatat, berbeda dengan mereka yang naik di pesawat. Ini terjadi akibat pembatalan mendadak. Bisa karena sakit atau meninggal dunia.
“Alhamdulillah bisa kita tangani pada awal Mei. Ketika teman-teman di lapangan masih memungkinkan mengganti, maka mereka akan mengganti dengan penumpang berikutnya,” jelas Hilman.

2. Pergerakan Jemaah dari Madinah ke Makkah
Sebagian kecil jemaah haji Indonesia diangkut dengan menggunakan kendaraan terpisah seperti minibus karena perbedaan syarikah. Nah, pihak Saudi menyebut bahwa kondisi itu tidak sesuai prosedur. Namun, Hilman memastikan semua dilakukan berdasarkan koordinasi resmi.
“Tidak mungkin kita membawa orang dari Madinah ke Makkah tanpa ada kesepakatan dari lembaga terkait, Kementerian Haji maupun syarikah,” katanya.

3. Penempatan Hotel di Makkah
Catatan ketiga berkaitan dengan jemaah haji yang berpindah hotel demi berkumpul dengan keluarga atau satu kelompoknya. “Mayoritas jemaah telah menempati hotel dengan benar sesuai dengan syarikah masing-masing. Tugas dan fungsi kita sebagai penyelenggara haji adalah menyelesaikan masalah-masalah yang muncul di lapangan,” ungkapnya.

4. Kesehatan Jemaah Lansia dan Risti
Dalam nota diplomatiknya, Arab Saudi juga mengkhawatirkan risiko tinggi (risti) para jemaah lanjut usia (lansia) dari Indonesia. Sebab, kondisi itu berdampak terhadap tingginya angka kematian selama di Tanah Suci.

Menanggapi catatan tersebut, Hilman menegaskan bahwa hal itu mesti menjadi peringatan bagi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) serta para pembimbing. Dia berharap agar jangan terlalu memaksakan ibadah sunah terlalu sering atau terlalu banyak kepada jemaah dengan kondisi khusus. Baik lansia ataukah risti

Selain itu, Hilman mengimbau agar proses seleksi jemaah diperketat. Terutama bagi mereka yang memang memiliki penyakit berat atau membutuhkan perawatan khusus seperti cuci darah.

5. Penyembelihan Dam
Mayoritas jemaah Indonesia mengikuti haji Tamattu yang mengharuskan pembayaran dam. Hilman menjelaskan dua skema. Pertama, melalui Adahi (lembaga resmi dari Kerajaan Saudi) dan kedua, skema lokal seperti pembelian langsung atau kerja sama KBIHU dengan mitra setempat.

“Ini tidak mudah karena kewajiban itu muncul belakangan, sementara banyak masyarakat Indonesia sudah terlanjur berkomitmen dengan RPH (rumah potong hewan) atau membeli di pasar. Sementara tahun ini, pihak Arab Saudi begitu keras melarang hal tersebut,” katanya.

Ia menambahkan bahwa ke depan, pembayaran denda (hadyu) itu harus masuk dalam skema pembiayaan haji. Dengan demikian, kontrak resmi dapat dilaksanakan. “Catatannya, ke depan masalah hadyu itu sudah harus menjadi bagian dari kebijakan pembiayaan. Kalau voluntary, kita tetap tidak bisa melakukan kontrak. Ini ke depan yang harus diperbaiki dalam kebijakan,” ujar Hilman.

Mengakhiri keterangannya, Hilman menegaskan, seluruh catatan yang tercantum dalam nota diplomatik itu telah selesai ditangani jauh hari sebelum puncak haji. “Kami ucapkan terima kasih kepada Kerajaan Arab Saudi, khususnya Kementerian Haji dan Umrah, yang bahu-membahu bersama kami, misi Haji Indonesia, untuk menyelesaikan berbagai masalah yang muncul di lapangan,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Supardi Hardy


No More Posts Available.

No more pages to load.