Obok-obok Toko Perancangan Demi Rokok, Residivis Asal Kota Kediri Dapat Hadiah Bogem Mentah Warga

oleh -4343 Dilihat
04de7283 0415 4241 96b2 fbb44b58dbb4
SH saat diperiksa petugas Polsek Ngasem. (Foto: Oktavian Yogi Pratama)

KabarBaik.co – Sebuah toko perancangan di Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri diobok-obok maling, Minggu (11/8) malam. Satu terduga pelaku berhasil diamankan warga dan dihadiahi bogem mentah.

Terduga pelaku berinisial SH, 54 tahun, asal Kelurahan Sukorame, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. SH merupakan residivis yang baru saja keluar dari penjara.

Kepada penyidik, SH mengaku nekat mengobok-obok toko itu dengan sasaran yang dituju ialah beberapa slop rokok berbagai merk. Namun sayang belum sampai menikmati hasil kejahatannya, aksi pria paruh baya itu digagalkan oleh warga dan kepolisian.

Aipda Oni Rudi Kanit Reskrim Polsek Ngasem, mengatakan kronologi bermula ketika pada saat malam kejadian, Umar pemilik toko tengah menutup tokonya dan berlanjut dengan menonton televisi. Sementara istri dan anak korban sedang keluar rumah.

Usai kepulangannya sekira pukul 23.00 WIB, anak korban menyalakan lampu ruang tamu kemudian mendengar ada suara “ting..ting…” layaknya seperti suara botol bensin bergesekan dan memberitahu Umar.

Umar pun datang dan mendapati plafon toko sudah dalam keadaan jebol, spontan ia berteriak “maling”. Teriakan itu mengundang kedatangan  warga untuk mencari terduga pelaku hingga berhasil menemukan SH dan melayangkan hadiah beberapa bogem mentah.

“Akhirnya pelaku dan barang bukti berhasil diketahui keberadaannya saat pelaku bersembunyi di dalam mobil korban bagian belakang kemudian barang bukti berada di samping kiri mobil dan posisi mobil korban ada di garasi rumah/toko korban,” ucapnya Senin (11/8)

Diketahui bahwa SH masuk ke dalam toko lewat samping kiri rumah, kemudian memanjat tembok rumah setelah itu melepas genteng/atap toko lalu menjebol plafon toko setelah itu pelaku masuk dan mengambil rokok dari berbagai merk. Akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp. 1.410.000.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan sosok yang juga residivis kasus pencurian uang itu berupa satu kantong plastik warna garis hitam putih yang berisi rokok merk ANDALAN-16 sebanyak 10 Pak, ANDALAN-12 sebanyak 20 Pak, TAJIMAS sebanyak 8 Pak, SAMPOERNA HIJAU sebanyak 8 Pak, MALBORO Filter Block 12 sebanyak 10 Pak, GRENDEL UTAMA sebanyak 10 Pak, SURYA 12 sebanyak 15 Pak, Gudang Garam Deluxe sebanyak 4 Pak. (*)

 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Oktavian Yogi Pratama
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.