OJK Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital, Efektif Mulai 2026

oleh -55 Dilihat
IMG 20250412 WA0021
OJK terus menunjukkan langkah proaktif dalam menjaga stabilitas pasar keuangan nasional di tengah tekanan global.

KabarBaik.co – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang akan mulai efektif menjalankan tugasnya pada tahun 2026. Pembentukan direktorat baru ini merupakan bagian dari restrukturisasi internal OJK, yang juga ditandai dengan hadirnya Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah.

Langkah strategis tersebut diambil untuk merespons pesatnya transformasi ekonomi digital sekaligus memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional. Melalui pengawasan yang lebih adaptif, fokus, dan terintegrasi, OJK ingin memastikan perkembangan perbankan digital berjalan sehat dan berkelanjutan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa selama ini pengawasan terhadap bank digital masih tersebar di sejumlah unit kerja. Dengan dibentuknya direktorat khusus, pengawasan diharapkan menjadi lebih efektif dan selaras dengan karakteristik serta dinamika model bisnis bank digital yang berbeda dengan perbankan konvensional.

“OJK berkomitmen menjaga keseimbangan antara inovasi, stabilitas, dan perlindungan konsumen,” ujar Dian dalam keterangan persnya, Sabtu (20/12).

Direktorat Pengawasan Perbankan Digital nantinya akan mengawasi seluruh aspek operasional bank digital. Pengawasan tidak hanya terbatas pada rasio dan kinerja keuangan, tetapi juga mencakup tata kelola perusahaan, profesionalisme manajemen, kualitas hubungan dengan nasabah, hingga pemanfaatan media digital dalam layanan perbankan.

Selain itu, fokus pengawasan juga diarahkan pada ketahanan dan keamanan digital. Aspek ini meliputi mitigasi risiko siber, manajemen risiko pihak ketiga seperti penyedia teknologi, serta perlindungan data nasabah. Langkah tersebut penting untuk memastikan sistem perbankan digital beroperasi secara aman, andal, dan tepercaya.

Pembentukan direktorat ini sejalan dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia yang diperkirakan mencapai puluhan miliar dolar AS pada 2030. Kondisi tersebut mendorong OJK untuk menyesuaikan kerangka pengawasan agar lebih tepat sasaran dan responsif terhadap risiko-risiko baru di sektor digital.

Melalui Direktorat Pengawasan Perbankan Digital, OJK berharap dapat menghadirkan standar pengawasan yang lebih fokus terhadap karakter risiko digital, tanpa menghambat ruang inovasi dan pertumbuhan industri. Upaya ini sekaligus ditujukan untuk mendukung pengembangan layanan keuangan digital yang aman, inklusif, dan mampu menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dani
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.