Motor Oleng, Tabrak Pohon, Warga Madiun Tewas Kecelakaan Tunggal

Reporter: Rizal Pahlevi
Editor: Supardi
oleh -91 Dilihat
Unit Laka Satlantas Polres Magetan Olah TKP (Ist)

KabarBaik.co – Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Umum Barat – Jiwan, tepatnya di tikungan Timur Puskesmas Ngujung, Desa Ngujung, Kecamatan Maospati, Magetan, Jumat (24/5).

Korban yang diketahui bernama Setiawan, 22 tahun, warga Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, itu ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian (TKP). Korban mengalami luka serius pada bagian kepala, wajah, dan bibir.

Informasi yang dihimpun KabarBaik.co, kejadian bermula ketika korban yang mengendarai Honda Scoopy nomor polisi AE-2434-DW, melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan tinggi. Saat memasuki TKP, diduga laju kendaraan tidak terkendali, lalu oleng ke kiri dan menabrak pohon. Braaak! Korban terpental ke selokan, sedangkan sepeda motornya terpental hingga 10 meter dari posisi jatuhnya korban.

Baca juga:  Polres Magetan Perkuat Sinergi Lintas Sektoral Amankan Idul Fitri 1445 H

Kasihumas Polres Magetan Kompol Budi Kuncahyo, membenarkan kejadian tersebut. “Ya benar ada kecelakaan pengendara menabrak pohon” jelasnya.

Lebih lanjut, perwira dengan pangkat satu melati di pundak itu menjelaskan, setelah mendaptkan informasi, tim unit Laka-lantas mendatangi TKP.. Selanjutnya, melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang buktu.

Berdasarkan penyelidikan awal, kecelakaan ini diduga merupakan kecelakaan tunggal. “Petugas kami telah melakukan olah TKP dengan cermat dan profesional untuk memastikan penyebab kecelakaan ini. Dugaan sementara ini adalah kecelakaan lalu lintas tunggal,” ujarnya. Namun, pihaknya masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi dan penyebab pasti kecelakaan.

Baca juga:  Hadiri Pelantikan PPK, Ini Pesan Kapolres Magetan

Kecelakaan lalu lintas dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Karena itu, Kompol Kuncahyo mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas saat di jalan raya.

“Patuhi rambu-rambu dan markah jalan, Gunakan helm SNI, Pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, Jangan mengemudi dalam keadaan mabuk atau mengantuk, dan Selalu waspada serta fokus saat berkendara,” tegasnya.

Baca juga:  Kasi Humas Polres Magetan Kompol Budi Kuncahyo Purna Bhakti: Doa dan Restu akan Selalu Jadi Penyemangat

“Mari jadikan jalan raya sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan. Dengan kewaspadaan dan kepatuhan kita bersama, kecelakaan lalu lintas dapat diminimalkan,” pungkasnya

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.