KabarBaik.co – Sebuah pabrik garam terbesar resmi berdiri di Kabupaten Pasuruan. Perusahaan tersebut mengusung misi memperkuat ekonomi lokal melalui produksi garam berkualitas tinggi berbasis bahan baku petani garam lokal.
Perusahaan ini menargetkan bisa bersaing di pasar internasional dan mengurangi ketergantungan terhadap garam impor. Selama ini produk garam lokal kalah berkualitas dengan produk luar.
Owner perusahaan, Fitria Bibi Faiqoh mengatakan, pihaknya sengaja menggandeng petani garam lokal sebagai bentuk komitmen terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Selama ini garam impor masih mendominasi, kami ingin mengangkat kualitas garam lokal agar bisa bersaing, bahkan menembus pasar ekspor seperti garam Himalaya,” kata Bibi, Sabtu (9/8).
Direktur PT Lancar Jaya Sejahtera, Nurul Hayati menjelaskan, produksi garam dilakukan dengan mesin modern. Menghasilkan garam dengan kualitas lebih stabil, kadar air rendah, dan yodium 40–45 ppm, yang bermanfaat untuk mencegah penyakit gondok.
“Kami olah garam dari petani lokal menjadi produk siap edar dan banyak manfaat untuk masyarakat, yang penting kandungan yodium sesuai standar pasar,” jelasnya.
Saat ini, kapasitas produksi perusahaan bisa mencapai 12 ton per hari dengan melibatkan 10 karyawan lokal untuk sementara. Rencananya akan ada beberapa merk dagang seperti Kuala Laut, Anak Cessa, Daun Plamboyan, dan DF dengan kemasan ukuran 100 dan 500 gram.
“Dengan kapasitas produksi rata-rata 10 ton per hari dengan ketersediaan bahan baku, tidak kemungkinan nantinya bisa kirim ke luar,” terangnya.
Selain mendukung petani, keberadaan perusahaan juga membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar. Nurul menyebutkan, bahan baku garam ini didapatkan dari petani lokal yang kadar airnya tinggi dan penyusutannya besar, dengan teknologi pengolahan modern, kualitas garam lokal bisa jauh meningkat.
“Dengan mesin modern yang bisa menciptakan kualitas garam setara dengan produk luar, maka kesejahteraan petani akan meningkat,” bebernya. PT Lancar Jaya Sejahtera juga mendukung kebijakan pembatasan impor garam oleh pemerintah, agar ruang bagi petani dan industri lokal makin terbuka luas. (*)