KabarBaik.co – Partai Amanat Nasional (PAN) Jember mendesak percepatan pengesahan Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jember yang dinilai krusial untuk menjaga keseimbangan antara ketahanan pangan dan kebutuhan hunian (papan) masyarakat.
Hal itu disampaikan Ketua DPD PAN Jember, Abdus Salam, Jumat (10/10) malam.
Ia menekankan pentingnya sikap adil pemerintah daerah dalam menyikapi persoalan alih fungsi lahan pertanian.
Menurutnya, meskipun Jember dikenal sebagai lumbung pangan, kebutuhan akan perumahan juga terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk.
“Jember adalah lumbung padi, tapi kita juga harus adil melihat kebutuhan masyarakat. Ketahanan pangan penting, namun kebutuhan papan adalah bagian dari program nasional,” ujarnya.
Salam menyampaikan, keterlambatan pengesahan RTRW menghambat potensi ekonomi dan berdampak pada tingginya backlog perumahan.
Pria yang akrab disapa Cak Salam itu menilai, pembangunan perumahan dan pertanian berkelanjutan sama-sama memberikan dampak positif, termasuk peningkatan nilai ekonomi lahan dan kontribusi pajak daerah.
Sebaliknya, ia menyayangkan praktik penyalahgunaan lahan subur yang justru dijadikan bangunan liar tanpa izin, alih-alih diatur melalui proses tata ruang yang jelas.
“Yang disayangkan, justru lahan-lahan subur di pinggir malah dijadikan bangunan liar yang tidak melalui proses tata ruang dan regulasi,” kritiknya.
Menyikapi hal ini, PAN berkomitmen kuat mendorong Pemda dan DPRD Jember untuk segera merampungkan pembahasan dan mengesahkan Perda RTRW.
“Kami dari PAN akan mendorong agar Perda RTRW segera terealisasi. Kepastian hukum itu penting agar investasi bisa masuk,” katanya.
Menurutnya pengesahan RTRW itu, akan memberikan kejelasan wilayah bagi investor, baik di sektor perumahan maupun pertanian.
“Karena pada akhirnya akan membuka peluang investasi luas dan memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi Jember,” tutupnya. (*)