KabarBaik.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar melakukan rasionalisasi jumlah Tenaga Pendukung Layanan (TPL) pada tahun anggaran 2026. Kebijakan ini dilakukan dengan memangkas 293 pekerja kontrak sebagai upaya efisiensi anggaran di tengah berkurangnya dana transfer ke daerah.
Plt Kepala BKPSDM Kota Blitar Ika Hadi Wijaya mengatakan pengurangan jumlah TPL tersebut berpotensi menghemat anggaran hingga Rp 4 miliar sampai Rp 5 miliar pada 2026. Menurutnya, langkah ini menjadi pilihan paling rasional mengingat jumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Blitar sudah cukup.
“Jumlah ASN kita saat ini mencapai 3.362 orang. Pada 2025 masih ditambah 1.387 TPL. Angka itu terlalu besar, sehingga yang paling memungkinkan untuk dikurangi adalah TPL,” ujarnya, Sabtu (24/1).
Pada 2025, total TPL tercatat sebanyak 1.387 orang dengan masa kontrak berakhir pada akhir Desember 2025. Setelah dilakukan evaluasi, jumlah tersebut dikurangi menjadi 1.094 orang pada 2026.
Ika menjelaskan, kebijakan rasionalisasi TPL juga menjadi strategi Pemkot Blitar dalam menyiasati pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) yang mencapai sekitar Rp145 miliar pada 2026. Dari total 1.094 TPL yang masih dipertahankan, sebanyak 794 orang merupakan tenaga outsourcing dari pihak ketiga, sedangkan sisanya dikontrak langsung oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Ia menambahkan, pengurangan TPL diimbangi dengan optimalisasi peran ASN di setiap OPD. Sejumlah posisi yang sebelumnya diisi pekerja kontrak kini dialihkan kepada ASN. Salah satunya posisi resepsionis yang mulai 2026 akan diisi oleh ASN arsiparis.
“Tenaga arsiparis kita optimalkan untuk juga bertugas sebagai resepsionis. Dengan begitu, kebutuhan TPL difokuskan hanya pada tenaga kebersihan dan keamanan,” jelasnya.
Untuk TPL kebersihan, jumlah tenaga akan disesuaikan dengan luas kantor masing-masing OPD. Sementara itu, jumlah tenaga keamanan juga dirasionalisasi dari rata-rata tujuh hingga delapan orang per kantor menjadi sekitar empat orang.
“Kita sesuaikan kebutuhan kantor opd di lapangan agar tetap efektif, tanpa mengganggu pelayanan,” pungkas Hadi
Diketahui juah OPD di kota Blitar sebanyak 30. Jadi untuk penyesuaian di tiap TPL di setiap Kantor Dinas, tergantung dari luas dinas tersebut.
“Kami di BKPSDM hanya mengatur untuk formasinya saja, untuk penugasan tergantung dari OPD yang membutuhkan,” kata Kepala BKPSDM.(*)







