KabarBaik.co, Jember – Menanggapi kegaduhan di media sosial terkait masa depan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Bupati Jember, Muhammad Fawait (Gus Fawait), memberikan pernyataan tegas untuk menenangkan para abdi negara.
Ia menjamin tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi PPPK Penuh Waktu maupun Paruh Waktu pada tahun 2027 mendatang.
“Keputusan ini diambil sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para pegawai dalam membangun daerah,” ujar Gus Fawait pada Rabu (8/4).
Meski memberikan jaminan keamanan posisi, Gus Fawait menekankan bahwa keberlangsungan kontrak tetap memiliki syarat mutlak, yakni kinerja individu. Ia mengingatkan bahwa profesionalisme adalah kunci utama untuk tetap bertahan di lingkungan Pemkab Jember.
“Saya pastikan tidak ada pemberhentian kepada PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu tahun 2027. Jadi, silakan bekerja dengan tenang selama kinerjanya bagus,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa aturan disiplin ini berlaku adil bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik yang berstatus PNS maupun PPPK.
Gus Fawait menyatakan tidak akan segan mengambil tindakan tegas bagi pegawai yang kinerjanya tidak memenuhi standar atau buruk.
Di saat beberapa daerah lain di Indonesia mulai membatasi pengangkatan PPPK karena kendala fiskal, Jember justru mengambil langkah proaktif. Gus Fawait mengeklaim bahwa Jember merupakan salah satu daerah dengan jumlah pengangkatan PPPK terbanyak di tingkat nasional.
Mengenai kekhawatiran masyarakat terhadap beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), ia memastikan kondisi keuangan daerah masih dalam batas aman dan mencukupi.
“Insyaallah APBD kita cukup dan sesuai dengan ketentuan. Program PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu akan terus saya lanjutkan demi pelayanan publik yang maksimal,” pungkasnya. (*)








