KabarBaik.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang melakukan pemeriksaan terhadap hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di daerah yang berdekatan atau perbatasan dengan Kota Malang.
Zia’ul Haq, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, menyatakan bahwa pihaknya telah bersepakat dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengenai sejumlah calon siswa yang berada di perbatasan selama periode SPMB ini.
“Data calon siswa yang berada di area perbatasan termasuk Pakis, Dau, Singosari, Tajinan, dan Wagir. Tentunya pendaftaran ini merupakan sistem terbaru dan beberapa dari mereka mengalami penolakan secara sistem, sehingga solusinya hanya menunggu persetujuan dari wali kota,” ujarnya, Selasa (5/8) siang.
Zia menjelaskan bahwa kedatangannya ke Pemkot Malang adalah untuk meminta agar Pemkot menandatangani MoU yang sebelumnya telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan Kota Malang. “Daerah perbatasan dengan Lumajang dan Pasuruan sudah menyepakati MoU, tinggal Kota Malang yang belum,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa Kota Malang masih menyediakan kuota untuk Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), meskipun jumlahnya terbatas.
“Hanya ada kuota 1.500 untuk SD dan 700 untuk SMP. Kebetulan di kota terdapat banyak sekolah favorit, namun kuotanya yang menjadi kendala,” tegasnya.
Zia berharap agar program ini dapat diwujudkan karena pihaknya menerima keluhan dari masyarakat setempat. Pastinya program ini akan dioptimalkan bagi warga yang tinggal di perbatasan agar anak-anak mereka dapat bersekolah di kota.
“Salah satunya adalah kawasan Mangliawan yang dekat dengan SMPN 24, jika kuota ditambah, tentu akan mempermudah warga di daerah tersebut. Kami tinggal menunggu keputusan wali kota secepatnya untuk menyetujui program ini,” pungkasnya.(*)