KabarBaik.co – Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Kejayan dan Polsek Pasrepan berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Desa Kurung, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran kepolisian.
Pelaku yang berhasil diamankan merupakan pasangan suami istri yaitu Muhmmad Badrus dan Anisa Bahar. Dalam aksinya pelaku merampas motor dan ponsel korbannya. “Kami mengamankan dua tersangka, yaitu Muhamad Badrus Suhur dan Anisa Bahar, yang diduga terlibat dalam aksi perampasan motor dan ponsel milik korban,” tegas Kapolsek Kejayan, AKP Bambang Soesilo, Kamis (6/3).
Bambang menjelaskan, aksi kejahatan ini terjadi pada Minggu (2/3) sekitar pukul 22.00 WIB. Korban Yahya (56), seorang PNS, diajak bertemu oleh Anisa Bahar melalui WhatsApp. Sesampainya di lokasi yang dijanjikan, korban diminta untuk menemuinya di pinggir makam Dusun Tegalan, Desa Kurung, dengan alasan kehabisan bensin.
“Ketika korban sampai di tempat tersebut, ia dihadang dua pria bersenjata tajam. Pelaku langsung merampas sepeda motor dan ponsel milik korban. Korban yang ketakutan kemudian melarikan diri,” jelas Bambang.
Hasil interogasi menunjukkan bahwa Anisa Bahar diduga sebagai otak kejahatan ini. “Motifnya adalah dendam pribadi karena korban sering menggodanya,” kata Bambang.
Sementara, Rokhim yang saat ini DPO dari kasus perampasan adalah saudara kandung Anisa. Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hitam yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
Pelaku yang sadar aksinya tersebut diketahui polisi berusaha menghilangkan barang bukti dengan menguburnya. Seperti ponsel Oppo F11 milik korban yang sempat dikubur di belakang rumah pelaku dan sebuah jaket hitam.
Sementara, sepeda motor Honda Scopy milik korban masih dibawa kabur Rokhim yang kini menjadi buronan. “Kami terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya. Proses hukum akan kami lanjutkan sesuai prosedur,” tegas Bambang.
Kedua tersangka saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Kejayan. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah TKP untuk melengkapi penyidikan. (*)