KabarBaik.co – Ketua Fraksi PDIP DPRD Jember, Edi Cahyo Purnomo menyambut baik wacana Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyediakan ruang layanan pengaduan untuk masyarakat yang mendapati rumah subsidinya dibangun tidak layak huni.
Pria yang akrab disapa Ipung itu mengatakan jika wacana tersebut harus segera dilaksanakan hingga ke daerah, termasuk Jember.
“Dari sekian banyak developer yang ada di Jember, ribuan rumah subsidi sudah dibangun. Tetapi kan belum terdengar keluhan konsumen seperti apa. Jadi bagus kalau ada layanan pengaduan itu,” ujar Ipung, Selasa (11/3).
Pihaknya juga menyampaikan jika Inspektur Jenderal PKP, Heri Jerman menyatakan, saluran pengaduan untuk masyarakat itu targetnya akan diluncurkan pada Februari 2026.
“Sehingga kesempatan untuk koordinasi pemerintah pusat dengan daerah waktunya masih ada. Apalagi perumahan subsidi adanya di seluruh Indonesia. Jadi layanan pengaduan itu untuk seluruh rakyat Indonesia kan,” terang anggota Komisi C itu.
Sementara itu, Kepala Divisi Analisa Kebijakan Publik Humanity Justice Law Firm, Naufal Alam mengatakan sangat bersyukur dengan adanya dorongan dari Ketua Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Ia menilai, apa yang disampaikan oleh Ipung untuk mengawasi developer nakal adalah bagian keberpihakan terhadap kelompok masyarakat.
“Dengan adanya ruang layanan pengaduan itu, keluhan masyarakat misalnya soal rumah yang sering banjir, banyak retakan pada dinding, air yang kuning, bocor, atau pengembang yang kabur bisa diantisipasi,” ucapnya. (*)