KabarBaik.co, Gresik – Langkah SE pagi itu penuh percaya diri. Senin (6/4), perempuan itu memasuki halaman Kantor Pemkab Gresik dengan seragam dinas yang sudah dikenakan rapi. Mimpi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) akhirnya terasa nyata.
Namun, kebahagiaan itu tak berlangsung lama. Realita pahit datang tiba-tiba. SE ternyata bukan ASN. Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS yang ia bawa belakangan diketahui palsu.
Momen itu berubah drastis saat petugas di Kantor Pemkab Gresik menanyakan penempatan kerjanya. Raut wajah SE yang semula penuh harap, langsung berubah masam.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Gresik Imam Basuki mengungkapkan, awalnya pihaknya tak menaruh curiga. SE sempat dikira pegawai baru hasil mutasi.
“Awalnya saya kira ada PNS mutasi. Tapi setelah ditanya, dia mengaku ditempatkan di Bagian Humas, padahal bagian itu sudah lama tidak ada karena sudah berubah menjadi Bagian Prokopim,” ujar Imam kepada wartawan, Rabu (8/4).
Kecurigaan mulai muncul. Petugas kemudian memeriksa dokumen yang dibawa SE, termasuk SK pengangkatan PNS tahun 2024 yang telah dilegalisir.
“Dari situ kami merasa janggal dan langsung cek dokumennya lebih detail,” kata Imam.
Hasilnya, ditemukan kejanggalan pada dokumen tersebut. Terutama pada tanda tangan pejabat yang tercantum.
“Namanya benar, tapi tanda tangannya berbeda,” imbuhnya.
Saat diberi penjelasan bahwa SK itu diduga palsu, SE tampak terpukul. Bahunya merosot, pandangannya kosong. Harapan yang ia bangun lama runtuh dalam hitungan menit—menyisakan rasa malu, bingung, dan kecewa yang bercampur jadi satu.
Dari pengakuannya, SE diduga bukan satu-satunya korban. Ada sekitar 12 hingga 15 orang lain yang mengalami nasib serupa. Mereka dijanjikan lolos seleksi PNS dan dibekali SK pengangkatan dengan penempatan berbeda di lingkungan Pemkab Gresik.
Dari video rekaman CCTV, tampak perempuan mengenakan seragam dinas layaknya ASN bersalaman dengan para pegawai lain. Layaknya kenalan sebagai ASN baru di Prokopim.
Menindaklanjuti temuan itu, Pemkab Gresik bergerak cepat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Penelusuran pun langsung dilakukan.
Kepala BKPSDM Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo menegaskan, pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.
“Kami masih melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini,” tegas Agung.
Ia memastikan, Pemkab Gresik akan berkoordinasi dengan berbagai pihak agar kasus serupa tidak terulang. Masyarakat pun diminta lebih waspada terhadap modus penipuan berkedok rekrutmen ASN.
“Ini menjadi perhatian serius bagi kami, agar ke depan masyarakat lebih waspada terhadap modus penipuan seperti ini,” tandasnya.(*)








