KabarBaik.co – Sistem pelayanan online dalam melayani kepengurusan dokumen kependudukan di Kabupaten Bojonegoro kini sudah tidak bisa diakses lagi. Hal itu disebabkan aplikasi sistem informasi online dokumen kependudukan Si N’duk yang dibuat pada 2020 lalu sudah hilang dari Google Playstore.
Yayan Rohman, kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bojonegoro mengatakan, Si N’duk merupakan aplikasi yang memungkinkan warga untuk mengurus aneka dokumen kependudukan secara online. Namun, aplikasi itu sudah tidak berfungsi dan bahkan sudah hilang dari Google Playstore.
“Sudah dua tahun ini aplikasi ini sudah tidak digunakan lagi untuk melakukan pengurusan kependudukan bagi warga Bojonegoro,” kata Yayan Rohman, Jumat (11/10). Menurutnya, matinya Si N’duk karena aplikasi kepengurusan dokumen kependudukan sudah diambil alih pemerintah pusat.
”Laman itu namanya Ina Digital. Layanan kependudukan digital dari berbagai daerah ada di situ,” jelas Yayan. Dia menyebut aplikasi ini masih sering mengalami gangguan karena masih dalam proses penyempurnaan.
Sementara itu, untuk menanggulangi kekurangan tersebut, Yayan mengatakan, pihaknya akan meluaskan pelayanan kepengurusan dokumen kependudukan yang integratif. “Semula kepengurusan dokumen kependudukan integratif itu ada di 28 kecamatan. Saat ini, meluas di 28 kecamatan dan di 365 desa/kelurahan,” pungkasnya. (*)