Pemakaman Mantan Wali Kota Batu Edy Rumpoko di TMP Suropati Disoal

Reporter: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal
oleh -403 Dilihat
Makam mantan Wali Kota Batu Edy Rumpoko di TMP Suropati Kota Batu. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co – Mantan Wali Kota Batu 2007-2017 Edy Rumpoko yang dimakamkan di TMP Suropati, Kota Batu, ternyata dipersoalkan beberapa pihak. Edy sebelumnya meninggal akibat sakit saat dirawat di sebuah rumah sakit di Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis, 30 November 2023 lalu.

Sekretaris Dewan Harian Cabang (DHC) 45 Kota Batu Hendik Sugianto menegaskan, pihaknya sudah menyampaikan surat ke Kaskorgatap III Brngjen TNI (Marinir) Agus Krisnanto di Surabaya.

“Surat yang kami kirim terkait pelaksanaan pemindahan makam almarhum Eddy Rumpoko mantan Wali Kota Batu dari TMP Suropati Kota Batu ke area pemakaman umum (TPU),” ujar Hendik, Jumat (7/6).

Baca juga:  Peringati HUT Bhayangkara ke-78, Jajaran Polres Batu Tabur Bunga di TMP Suropati

Menurut Hendik, surat tersebut sudah dia kirim pada 20 Mei 2024 lalu. Surat tersebut berisi permohonan pemindahan makam Edy Rumpoko dari TMP Suropati yang sebenarnya sudah dibicarakan antara Pemkot Batu dan Kogartap III Surabaya.

“Kalau diingat lagi, sebenarnya sudah disepakati pemindahan makam Edy Rumpoko dari TMP Suropati. Ini saat koordinasi antara Pemkot Batu dan Kogartap III. Pemindahan dilaksanakan setelah Hari Raya Idul Fitri lalu,” jelasnya.

Hendik menegaskan, pemindahan makam Edy Rumpoko harus segera dilaksanakan Pemkot Batu. Tujuannya demi menjaga citra dan kewibawaan TMP Suropati Kota Batu serta TNI Kogartap III Surabaya.

Baca juga:  Dinilai Tak Layak Dimakamkan di TMP Suropati, FWB Desak Makam Edy Rumpoko Dipindah

“Ini kami lakukan atas dasar pertanyaan dan desakan para tokoh masyarakat Kota Batu,” tutur Hendik.

Sementara, salah seorang warga Kota Batu sekaligus Kepala Sekolah STM Brawijaya Mulyono menyebut Edy Rumpoko merupakan mantan wali kota terpidana tindak pidana korupsi. “Ini harus segera dipindahkan dari TMP Suropati,” tukasnya.

Menurut Edy, ada tiga hal yang perlu diperhatikan ketika berbicara mengenai makam. Antara lain, siapa, dimakamkan Dimana, dan almarhum sendiri. “Kalau disikapi apakah dia merupakan seorang pahlawan. Saya kira semua orang tahu yang dimaksud pahlawan apa saja kriterianya. Tetapi almarhum tidak termasuk di dalam kriteria seorang pahlawan,” ujarnya.

Baca juga:  Kisah Jukir di Jember Temukan 2 Makam Pejuang Peta di Bangunan Kosong Bekas Kantor Kecamatan Tanggul

Dia berharap segera ada titik terang terkait tuntutan pemindahan makam Edy Rumpoko dari TMP Suropati tersebut. ”Dan kapan pelaksanaannya agar tidak jadi beban psikologis bagi warga Kota Batu. Ini yang kita nantikan,” tandas dia. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.