KabarBaik.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar menghadapi tantangan besar setelah pemerintah pusat memangkas dana transfer ke daerah.
Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin, menyebut pemangkasan ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp 100 miliar dan berdampak langsung terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Syauqul menjelaskan, hampir 80 persen APBD Kota Blitar bersumber dari dana transfer pusat. Dari total APBD sekitar Rp 1 triliun, selama ini Kota Blitar menerima sekitar Rp 614 miliar. Namun tahun depan jumlah itu akan berkurang drastis.
“Pemangkasan dana transfer dari pusat tentu berdampak besar pada program-program di Kota Blitar,” ujarnya, Sabtu (4/10).
Ia menambahkan, kondisi ini bisa mengurangi ruang fiskal daerah dan memengaruhi kemampuan pemerintah dalam menjalankan sejumlah kegiatan. Salah satu program yang kemungkinan terdampak adalah bantuan beras sejahtera daerah (Rastrada).
“Rastrada kemungkinan besar menjadi evaluasi besar di tahun 2026 karena keterbatasan dana,” jelas Mas Ibin, sapaannya.
Sebagai langkah antisipasi, Pemkot Blitar berencana mengalihkan bentuk bantuan agar tetap bisa menyentuh masyarakat yang membutuhkan, meski tidak lagi dalam bentuk beras.
Mas Ibin menegaskan bahwa perubahan skema bantuan untuk penyesuaian keuangan Kota Blitar demi menjaga keberlangsungan layanan sosial.
“Intinya memang ada pemangkasan dana transfer dari pusat. Itu yang membuat beberapa program harus disesuaikan,” pungkasnya.(*)