KabarBaik.co – DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Blitar atas pandangan fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Rabu malam (18/6) Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi, memimpin langsung jalannya rapat.
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua II DPRD Ratna Dewi, Bupati Blitar Rijanto, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, serta anggota DPRD Kabupaten Blitar.
Supriadi menjelaskan, agenda ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. Sebelumnya, penjelasan awal dari pihak eksekutif telah disampaikan pada 16 Juni, disusul pandangan umum fraksi-fraksi yang dibacakan pada sore harinya.
“Sebagaimana aturan tata tertib DPRD, tahapan berikutnya adalah mendengarkan jawaban dari Bupati atas pandangan umum yang telah disampaikan,” ujarnya.
Bupati Blitar Rijanto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap seluruh fraksi yang telah memberikan masukan, baik berupa apresiasi maupun kritik konstruktif. Menurutnya, semua pandangan itu akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan Ranperda sebelum disahkan.
“Kami berterima kasih atas sinergi dan perhatian dari pimpinan serta seluruh anggota dewan. Semoga proses ini berjalan lancar dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Blitar,” ungkap Rijanto.(*)