Pemkab Banyuwangi Sesuaikan Jam Operasional Layanan Publik Selama Ramadan, Ini Perubahannya

oleh -501 Dilihat
pemkab bwi
Aktivitas layanan di Mall Pelayanan Publik Banyuwangi

KabarBaik.co – Selama Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah, Pemkab Banyuwangi akan melakukan penyesuaian jam kerja dan pelayanan publik.

Perubahan jam kerja dan pelayanan publik tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 000.8.3/344/429.034/2025 tentang Jam Kerja Bulan Ramadhan 1446 H.

“Penyesuaian jam kerja ini dilakukan agar kinerja dan layanan publik berjalan lebih efektif selama bulan ramadhan,” kata Asisten Administrasi dan Pembangunan Choiril Ustadi, Jumat (28/2).
Perubahan jam kerja dan pelayanan publik dalam surat edaran tersebut yakni untuk instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja, jam kerjanya berubah sebagai berikut.

Senin – Kamis pukul 08.00 – 15.00 WIB.
Jumat masuk pukul 07.00 – 15.00 WIB.

“Tetap ada jam istirahat. Senin – Kamis jam 12.00 – 12.30 , Jumat pukul 11.30 h 13.00,” terang Ustadi.

Sementara pada instansi pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja, jam kerjanya berlaku sebagai berikut.

Senin – Kamis, pukul 08.00 – 14.00 WIB,
Jumat pukul 07.30 – 11.00 WIB, dan
Sabtu pukul 08.00 – 13.00 WIB.

“Otomatis, jam pelayanan publik di lingkungan pemkab juga menyesuaikan. Seperti layanan di kantor pemkab, kantor kecamatan dan layanan di Mal Pelayanan Publik juga akan menyesuaikan dengan jam tersebut,” kata Ustadi.

“Untuk jadwal enam hari kerja tidak ada jam istirahat, karena layanan dilakukan secara bergantian,” imbuhnya.

Sedangkan untuk layanan puskesmas, jam layananannya mengikuti jam kerja PNS yang masuk enam hari kerja. “Hanya saja untuk loket pendaftaran akan ditutup satu jam lebih cepat dari jam kerja untuk memberikan kesempatan menyelesaikan pelayanan dan administrasi,” pungkas Ustadi.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yanuar Bramuda, menambahkan bahwa penyesuaian jam kerja bertujuan untuk memberi kesempatan kepada PNS khusyuk beribadah di bulan Ramadan.

Pemkab Banyuwangi disebutnya memberikan kesempatan bagi pekerja yang menunaikan ibadah puasa untuk berbelanja keperluan berbuka puasa di pasar takjil yang difasilitasi pemerintah.

“Kenapa jam diatur untuk memberikan penghormatan bagi muslim yang melaksanakan ibadah puasa sehingga berkesempatan belanja takjil,” terangnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Ikhwan
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.