KabarBaik.co – Universitas Negeri Malang (UM) melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar, Jumat (9/5). UM diwakili oleh Rektor Hariyono bersama Wakil Rektor III Ahmad Munjin Nasih
Audiensi diterima langsung oleh Bupati Blitar Rijanto bersama Wakil Bupati Beky Herdihansah, yang didampingi sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam kesempatan ini, pihak UM menyatakan kesiapan untuk turut berperan dalam memajukan wilayah Kabupaten Blitar, terutama di kawasan selatan, seiring dengan keberadaan lahan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) yang dimiliki UM di Desa Tugurejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar.
Lahan KHDTK seluas sekitar 43 hektar ini merupakan hibah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang direncanakan untuk dijadikan tempat penelitian, pelestarian, serta pengabdian masyarakat.
UM juga berharap bisa memberikan dampak langsung bagi masyarakat sekitar dan wilayah Kabupaten Blitar secara umum.
Wakil Rektor III UM Ahmad Munjin Nasih, menegaskan bahwa pengembangan daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga akademisi.
“Tugas mengembangkan daerah bukan hanya tugas birokrasi saja, tetapi juga tugas kita sebagai akademisi untuk memajukan daerah dan menyejahterakan masyarakat,” ujarnya, Jumat (9/5)
Munjin juga menambahkan, lahan KHDTK ini saat ini telah dimanfaatkan oleh masyarakat lokal untuk menanam sengon. Selain untuk penelitian dan riset, lahan ini juga berpotensi menjadi lokasi edukasi wisata (edu wisata) yang dapat mendukung kemajuan masyarakat sekitar, khususnya di daerah yang berbatasan dengan pantai Gurah, Tugurejo.
“Lahan ini memang ditujukan sebagai lokasi penelitian dan riset, namun dalam perkembangannya juga bisa menjadi edu wisata yang akan mendukung masyarakat lokal agar semakin maju,” katanya.
Sebagai tambahan, ia menegaskan bahwa lahan ini sudah memiliki SK dari Kementerian yang menyatakan bahwa tanah tersebut sah milik UM. “Secara legal, lahan yang saat ini digunakan masyarakat sudah ada SK dari Kementerian yang memastikan jika lahan tersebut milik UM,” jelasnya.
Namun demikian, UM berkomitmen untuk melibatkan masyarakat sekitar agar mereka dapat berpartisipasi aktif dalam pengembangan kawasan ini, yang diharapkan dapat meningkatkan perekonomian lokal.
Bupati Blitar Rijanto menyambut baik inisiatif ini dan memastikan akan segera membahas lebih lanjut tentang rencana pemanfaatan lahan KHDTK.
“Kami akan lihat dan cek ulang, seperti apa grand design-nya, dan secara teknis akan dibicarakan dengan OPD terkait,” ujarnya.(*)