Pemkab Blitar Terima Audiensi UM, Bahas Pengembangan Kawasan Hutan di Tugurejo

oleh -289 Dilihat
dba94948 a4cf 49cd b4c6 02cdbe8ec0b2
Pertemuan UM dan Pemkab Blitar. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Universitas Negeri Malang (UM) melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar, Jumat (9/5). UM diwakili oleh Rektor Hariyono bersama Wakil Rektor III Ahmad Munjin Nasih

Audiensi diterima langsung oleh Bupati Blitar Rijanto bersama Wakil Bupati Beky Herdihansah, yang didampingi sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam kesempatan ini, pihak UM menyatakan kesiapan untuk turut berperan dalam memajukan wilayah Kabupaten Blitar, terutama di kawasan selatan, seiring dengan keberadaan lahan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) yang dimiliki UM di Desa Tugurejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar.

Lahan KHDTK seluas sekitar 43 hektar ini merupakan hibah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang direncanakan untuk dijadikan tempat penelitian, pelestarian, serta pengabdian masyarakat.

UM juga berharap bisa memberikan dampak langsung bagi masyarakat sekitar dan wilayah Kabupaten Blitar secara umum.

Wakil Rektor III UM Ahmad Munjin Nasih, menegaskan bahwa pengembangan daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga akademisi.

“Tugas mengembangkan daerah bukan hanya tugas birokrasi saja, tetapi juga tugas kita sebagai akademisi untuk memajukan daerah dan menyejahterakan masyarakat,” ujarnya, Jumat (9/5)

Munjin juga menambahkan, lahan KHDTK ini saat ini telah dimanfaatkan oleh masyarakat lokal untuk menanam sengon. Selain untuk penelitian dan riset, lahan ini juga berpotensi menjadi lokasi edukasi wisata (edu wisata) yang dapat mendukung kemajuan masyarakat sekitar, khususnya di daerah yang berbatasan dengan pantai Gurah, Tugurejo.

“Lahan ini memang ditujukan sebagai lokasi penelitian dan riset, namun dalam perkembangannya juga bisa menjadi edu wisata yang akan mendukung masyarakat lokal agar semakin maju,” katanya.

Sebagai tambahan, ia menegaskan bahwa lahan ini sudah memiliki SK dari Kementerian yang menyatakan bahwa tanah tersebut sah milik UM. “Secara legal, lahan yang saat ini digunakan masyarakat sudah ada SK dari Kementerian yang memastikan jika lahan tersebut milik UM,” jelasnya.

Namun demikian, UM berkomitmen untuk melibatkan masyarakat sekitar agar mereka dapat berpartisipasi aktif dalam pengembangan kawasan ini, yang diharapkan dapat meningkatkan perekonomian lokal.

Bupati Blitar Rijanto menyambut baik inisiatif ini dan memastikan akan segera membahas lebih lanjut tentang rencana pemanfaatan lahan KHDTK.

“Kami akan lihat dan cek ulang, seperti apa grand design-nya, dan secara teknis akan dibicarakan dengan OPD terkait,” ujarnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Calvin Budi Tandoyo
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.