Pemkab Jember Kembali Terima Predikat WTP dari BPK

oleh -240 Dilihat
IMG 20250528 WA0043
Bupati Jember saat menerima Predikat WTP. (Ist)

KabarBaik.co – Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Daerah LKPD TA 2024.

Penyerahan tersebut dilakukan di kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, pada Selasa (27/5) kemarin.

Bupati Fawait mengatakan, bahwa Kabupaten Jember mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian itu merupakan kolaborasi dari seluruh pihak.

“Alhamdulillah, ini kolaborasi seluruh pihak. Bukan hanya eksekutif, tetapi juga legislatif,” ujar Gus Fawait.

Ia menyampaikan dengan hasil ini membuktikan bahwa selama ini lingkungan pemkab jember sangat tertib dalan urusan mengelola keuangan.

“Artinya semua uang yang digunakan jelas dan tepat. Semoga catatan-catatan BPK bisa kami penuhi dan kami bisa mendapatkan predikat yang lebih baik tanpa adanya catatan,” ungkapnya.

“Dan saya ingin di tahun depan bisa ditingkatkan lagi bahkan lebih baik dan menjadi evaluasi penting bagi Pemkab Jember agar tata kelola keuangan bisa semakin baik,” pungkasnya.

Diketahui, Kabupaten Jember pernah memperoleh opini wajar dengan pengecualian (WDP) pada 2018, bahkan mendapat opini disclaimer pada 2019, dan opini tidak wajar pada 2020. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.