KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terus memberikan pelayanan terbaik kepada warga. Salah satunya dengan melakukan berbagai perbaikan jalan dari tahun ke tahun.
Namun, hal tersebut mengalami sejumlah kendala. Salah satunya terkait adanya kendaraan yang melangar regulasi over dimension over loading (ODOL).
Tercatat, ada sebanyak 106 titik ruas di 10 koordinator wilayah Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Jember yang saat ini rusak akibat kendaran ODOL.
Meski demikian, Bupati Jember Hendy Siswanto mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Jember dalam hal ini harus betul-betul bijak dalam mengambil keputusan.
“Mengingatkan kepada masyarakat, boleh menggunakan truk besar tapi muatannya jangan terlalu berat,” kata Hendy, Rabu (11/9).
Jika disesuaikan dengan rata-rata bak truk, hal itu masih bisa ditoleransi.
“Namun, yang benar-benar kami tindak saat ini adalah bak truk yang dipanjangkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, untuk menindaklanjuti jalan yang rusak, Hendy menegaskan bahwa pihaknya akan kembali melakukan perbaikan.
“Jalan itu fasilitas utama bagi masyarakat, jadi akan tetap jadi fokus buat kami. Saya juga mengingatkan kepada truk yang mutan berat jika masih nakal dan menindak para pengguna jalan yang melanggar aturan,” pungkasnya. (*)