KabarBaik.co – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri dalam mewujudkan lingkungan yang lebih lestari kembali ditunjukkan lewat penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pembatasan penggunaan plastik sekali pakai. Regulasi ini disiapkan sebagai bagian dari transformasi gaya hidup masyarakat menuju pola hidup minim sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri Putut Agung Subekti, menyampaikan bahwa penyusunan Perbup kini masih dalam tahap finalisasi dan diharapkan segera menjadi payung hukum bagi berbagai program pengurangan sampah plastik di tingkat lokal.
“Saat ini masih dalam proses penyusunan, semoga segera selesai,” terang Putut, dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang dipusatkan di Taman Hijau Simpang Lima Gumul (SLG), Kamis (5/6).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, yang mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk mulai menerapkan gaya hidup lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Senada dengan itu, Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa, menekankan pentingnya perubahan pola pikir dan kebiasaan sehari-hari, seperti membiasakan membawa tumbler sendiri dan menghindari pemakaian plastik sekali pakai.
“Sebisa mungkin minimalisir penggunaan sampah plastik,” tutur Mbak Dewi.
Ia menambahkan, kepedulian lingkungan harus dimulai dari hal-hal kecil namun berdampak besar, seperti memilah sampah dari rumah, tidak membakar atau membuang sampah sembarangan, serta mendukung keberadaan bank sampah di tingkat RT dan RW.
Sebagai langkah konkret, peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Kediri dirangkai dengan aksi bersih-bersih di delapan zona kawasan SLG. Kegiatan ini melibatkan lintas elemen, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), paguyuban pedagang kaki lima (PKL), komunitas lingkungan hingga pegiat sosial.(*)