KabarBaik.co – Pemkab Trenggalek menggelar Focus Group Discussion (FGD) merespons klaim 13 pulau di Kecamatan Watulimo oleh Kabupaten Tulungagung. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim dari Kementerian Dalam Negeri, akademisi, tokoh masyarakat, serta nelayan setempat. FGD ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi terkait administrasi dan status wilayah dari pulau-pulau tersebut, termasuk Pulau Anak Tamengan, Pulau Solimo, hingga Pulau Tamengan.
Klaim ini muncul setelah terbitnya Kepmendagri 050-145 tahun 2022, yang memperbarui kode wilayah administrasi dan memasukkan 13 pulau tersebut ke dalam wilayah Kabupaten Tulungagung. Pemkab Tulungagung menegaskan status kepemilikan pulau-pulau ini dalam Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Namun, berdasarkan Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2023 dan RTRW Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun 2012, 13 pulau tersebut merupakan bagian dari Kabupaten Trenggalek.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nu Arifin, menyatakan bahwa pulau-pulau tersebut sudah lama dianggap sebagai wilayah bagian dari Kabupaten Trenggalek.
“Selama ini kita tahunya di provinsi pun menggambarkan itu sebagai wilayah kami. Tidak pernah ada ceritanya kami merebut dari wilayah lain,” ujar Bupati yang akrab disapa Mas Ipin.
Mas Ipin berharap Kementerian Dalam Negeri mempertimbangkan ulang keputusan tersebut, karena secara geografis pulau-pulau ini berada di selatan Trenggalek.
Sementara itu, Tengku Syahdana, Analis Kebijakan Ahli Madya dari Direktorat Administrasi 2, Kementerian Dalam Negeri, menambahkan bahwa pihaknya tidak ingin menyebut kasus ini sebagai sengketa.
“Kita menghindari kata sengketa. Artinya, kita melihat posisi pulau tersebut dari sisi historis, yuridis, dan dokumen-dokumen yang ada,” jelasnya.
Syahdana menegaskan bahwa hasil dari FGD ini akan dikomunikasikan dengan tim di pusat.
“Kami menunggu rekomendasi dari Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk menempatkan posisi pulau-pulau ini,” tuturnya.
Verifikasi dan validasi data dari semua pihak akan dilakukan sebelum keputusan final diambil.
Warga Kecamatan Watulimo yang hadir dalam FGD tersebut menyatakan bahwa 13 pulau tersebut secara turun-temurun sudah dianggap bagian dari Trenggalek, yang dibuktikan melalui upacara adat Labuh Laut Larung Sembonyo.(*)