KabarBaik.co – Di tengah meningkatnya kewaspadaan terhadap munculnya retakan tanah di kawasan perbukitan Wonosalam, Jombang, sebagian warga setempat menilai fenomena tersebut masih tergolong wajar dan belum membahayakan.
Suparman, warga Desa Sambirejo, Wonosalam, mengatakan retakan tanah di wilayah pegunungan bukanlah hal baru. Menurutnya, karakter tanah di kawasan tersebut memang rentan mengalami pergerakan alami, terutama pada lahan yang sebelumnya berkontur miring.
“Kalau menurut saya ini wajar. Tanah di pegunungan itu memang sering retak seperti ini, dan sejauh ini nggak ada dampak apa-apa,” kata Suparman, Kamis (18/12).
Ia menjelaskan, struktur tanah di wilayah tersebut sebagian besar merupakan tanah endapan yang terbentuk dari aliran air selama bertahun-tahun. Endapan lumpur, rumput, dan humus yang terbawa air membuat tanah menjadi lebih rendah dan mudah bergeser.
“Tanah di bawah itu bukan tanah asli. Dulu air mengendap, bawa kotoran, akhirnya numpuk dan menurun. Humusnya habis, jadi kelihatan rendah,” jelasnya.
Menurut Suparman, pergerakan tanah di Wonosalam sudah terjadi merata sejak beberapa tahun terakhir. Pada 2024, fenomena serupa bahkan menyebabkan 11 rumah warga di Dukuh Jumok, Dusun Sumberlamong, Desa Sambirejo mengalami retak.
“Itu bersamaan. Setelah Jumok, terus Banturejo, sampai Balikambang juga ada. Jadi bukan cuma di satu titik, termasuk juga yang terjadi di ladang sini,” ujarnya.
Di wilayah Balikambang, pergerakan tanah sempat berdampak pada area persawahan seluas sekitar satu hektare. Sementara di lokasi retakan terbaru di Desa Sambirejo, luas area terdampak diperkirakan mencapai setengah hektare, meski tidak seluruhnya menjalar hingga ke badan jalan.
Meski demikian, Suparman memastikan kondisi saat ini masih aman dan tidak berpotensi menimbulkan korban jiwa. Ia menilai pergerakan tanah berlangsung lambat dan tidak disertai longsoran curam.
“Aman. Geraknya nggak bawa korban. Ini kan bukan tebing curam, cuma tanah agak rendah sedikit. Dari jalan ke sini paling tinggi 20 meter, itu pun nggak sampai,” tegasnya.
Terkait status lahan, Suparman juga membantah isu bahwa area tersebut merupakan lahan bermasalah. Ia memastikan tanah yang terdampak bukan lagi berstatus Hak Guna Usaha (HGU), melainkan sudah dimiliki warga secara sah.
“Ini sudah diambil alih warga. SPPT ada, pajak juga sudah dibayar sekitar 15 tahun,” pungkasnya.
Sebelumnya, BPBD Jombang bersama BPBD Jawa Timur telah melakukan pemetaan serta langkah mitigasi, termasuk pemasangan sistem peringatan dini longsor di sejumlah titik yang dinilai rawan dan dekat dengan permukiman.
Pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat curah hujan tinggi, sambil menunggu hasil asesmen teknis lanjutan terkait kondisi pergerakan tanah di kawasan Wonosalam. (*)







