Pemkot Malang Jajaki Skema KPBU untuk Revitalisasi Pasar Besar

oleh -60 Dilihat
IMG 20260219 WA0099
Pasar Besar Kota Malang masih digunakan para pedagang untuk transaksi penjualan. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co, Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai menjajaki skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk merealisasikan revitalisasi Pasar Besar Malang. Namun, hingga kini rencana tersebut masih sebatas wacana dan belum masuk tahap pembahasan teknis.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menegaskan bahwa skema KPBU masih dalam tahap penjajakan awal.
“KPBU ini ditujukan untuk revitalisasi Pasar Besar. Tetapi ini masih menjadi salah satu wacana,” ujar Eko, Kamis (19/2).

Menurutnya, Pemkot Malang telah melakukan komunikasi awal dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan sebagai tindak lanjut arahan Wahyu Hidayat terkait kemungkinan penggunaan skema KPBU.

“Kami sudah ada komunikasi dan koordinasi sementara dengan DJPPR Kementerian Keuangan. Nanti arahan dari Pak Wali akan kami tindaklanjuti. Mungkin kami akan ke Jakarta untuk membahas skema KPBU itu,” jelasnya.

Eko menjelaskan, komunikasi tersebut masih bersifat umum dan belum menyentuh aspek teknis maupun kajian kelayakan proyek. Pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari kepala daerah untuk melangkah ke tahap berikutnya.

Sebelumnya, Pemkot Malang berharap revitalisasi Pasar Besar dapat dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Bahkan pada 2025, berbagai kendala administratif dan teknis disebut telah rampung dan tinggal menunggu pengalokasian anggaran dari pemerintah pusat.

Namun, proses tersebut terhambat setelah muncul surat penolakan revitalisasi yang ditujukan langsung ke kementerian terkait. Dampaknya, pengusulan anggaran pusat untuk tahun 2026 batal direalisasikan.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, menyatakan pihaknya akan mengkaji secara menyeluruh kelebihan dan kekurangan skema KPBU sebelum memberikan sikap resmi.

Menurutnya, persoalan sosial di tingkat pedagang masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Pemkot Malang sebelum masuk pada pembahasan teknis pendanaan. “Komunikasi dengan pedagang harus jadi prioritas. Walaupun pasti tidak bisa 100 persen pedagang menerima semua,” ujarnya.

Dalam rencana revitalisasi Pasar Besar Malang, terdapat dua kelompok pedagang dengan sikap berbeda. Satu kelompok mendukung program revitalisasi, sementara kelompok lainnya menyatakan penolakan, terutama terhadap rencana pembongkaran total bangunan pasar. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.