KabarBaik.co – Warga yang menetap di tepi sungai, di bawah jembatan, serta di sepanjang jalur rel masih menunjukkan kondisi tempat tinggal yang tidak layak di Kota Malang.
Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Kota (pemkot) Malang melanjutkan pendataan lahan untuk relokasi. Sampai tahun 2025, terdapat 1.534 hektare lahan di 37 kelurahan yang telah terdaftar sebagai area potensial untuk pembangunan tempat tinggal baru.
Wakil Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang Dito Arief Nurakhmadi, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemkot dalam melakukan pencatatan lahan. Terutama untuk lahan yang merupakan milik pemerintah kota.
“Ini untuk kepentingan publik, baik dalam meningkatkan pendapatan asli daerah maupun memenuhi kebutuhan hunian,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Selasa (22/7) siang.
Dito menambahkan bahwa dalam hal kebutuhan tempat tinggal, pihaknya mendorong agar pembangunan diarahkan ke bangunan bertingkat. “Misalnya rumah susun, apartemen, atau rumah deret. Jika perlu untuk relokasi, maka sebaiknya ditujukan bagi warga yang kurang mampu,” jelasnya.
Sementara itu, di tempat lain, Kepala Bidang Permukiman Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang Lukman Hidayat, menyatakan bahwa pendataan dilakukan karena banyak warga yang tinggal di area berisiko dan melanggar peraturan.
“Mereka memerlukan tempat tinggal yang layak, kami mendata lahannya sekaligus merencanakan langkah jangka panjang,” jelasnya.
Lukman menegaskan bahwa lahan yang paling berpotensi berada di Kelurahan Cemorokandang. Namun, tidak semua lahan yang terdaftar adalah milik pemerintah. “Yang lebih banyak justru adalah milik individu,” tuturnya.
Lukman menambahkan, bahwa prioritas utama adalah memanfaatkan lahan yang menjadi aset pemerintah kota. Namun, pengadaan tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Proses pengadaan baru akan dimulai saat kebutuhan akan rumah semakin mendesak, seperti untuk pembangunan rumah susun sewa sederhana atau rumah susun sederhana.
“Untuk menekan biaya penyediaan lahan, kami tetap mengutamakan lahan pemkot,” pungkasnya.(*)