Pemkot Malang Tegaskan Peran Generasi Muda dalam Kampanye “Gempur Rokok Ilegal”

oleh -105 Dilihat
WhatsApp Image 2025 11 20 at 17.34.59
Pemkot Malang menggelar kampanye gempur rokok ilegal sosialisasi dari Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Suparno. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus menggencarkan kampanye “Gempur Rokok Ilegal” untuk menekan peredaran produk tembakau tanpa pita cukai. Upaya tersebut kembali diwujudkan melalui Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai yang digelar Satpol PP Kota Malang dengan menghadirkan peserta dari berbagai organisasi kepemudaan, Kamis (20/11).

Kegiatan ini merupakan kolaborasi bersama DPRD Kota Malang, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang, serta Kejaksaan Negeri Kota Malang, sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam memberantas rokok ilegal.

Sementara itu, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Suparno, menyatakan pentingnya peran generasi muda dalam menyebarkan informasi positif soal pemberantasan rokok ilegal.

WhatsApp Image 2025 11 20 at 17.35.15
Bea Cukai Malang menunjukkan jenis rokok ilegal kepada audiens. (Foto: P. Priyono)

“Rokok ilegal adalah produk tanpa pita cukai yang jelas merugikan keuangan negara, menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat dan merugikan konsumen. Padahal dana cukai hasil tembakau ini nantinya akan kembali ke daerah untuk kepentingan masyarakat,” tegas Suparno.

Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2025 Pemerintah Kota Malang menerima DBH CHT sebesar Rp 75,758 miliar. Dana tersebut dimanfaatkan untuk berbagai program penting seperti kesehatan, kesejahteraan sosial, pemberdayaan ekonomi hingga penegakan hukum.

“DBH CHT ini memiliki tujuan besar untuk mendukung pembangunan daerah terkait industri hasil tembakau serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya kita gunakan untuk membayarkan iuran jaminan kesehatan penduduk yang didaftarkan oleh Pemkot,” terangnya.

Suparno menuturkan bahwa pemerintah tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat, khususnya generasi muda yang dinilai memiliki energi dan kreativitas dalam menyuarakan kampanye antiperedaran rokok ilegal.

WhatsApp Image 2025 11 20 at 17.35.31
Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono saat memberikan sosialisasi gempur rokok ilegal. (Foto: P. Priyono)

Di tempat yang sama, Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, turut menegaskan bahwa dukungan masyarakat sangat diperlukan dalam memerangi rokok ilegal. Ia berharap organisasi kepemudaan dapat berperan aktif sebagai penyampai informasi kepada masyarakat.

“Generasi muda mempunyai peran strategis sebagai agen perubahan sekaligus teladan dalam upaya meminimalisir peredaran rokok ilegal,” tandasnya.

Heru mengungkapkan bahwa Satpol PP selama ini telah melakukan sosialisasi secara masif ke berbagai kelompok sasaran, mulai dari tokoh masyarakat, pelaku usaha, hingga anggota Satlinmas.

Ia menyebutkan, dengan kolaborasi lintas instansi dan partisipasi aktif generasi muda, pihaknya optimistis penegakan hukum dan pemberantasan rokok ilegal semakin efektif di Kota Malang.

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri Anastasia Ida Susanti (Anggota Komisi A DPRD Kota Malang), Agnita Adityawardani (Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang), dan Edwin Gama Pradana (Kejaksaan Negeri Kota Malang). (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.