KabarBaik.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan pengawalan penuh proses pemulangan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Lombok Timur yang meninggal dunia di Malaysia hingga diterima oleh pihak keluarga.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB Aidy Furqan, sebagai bentuk kehadiran dan tanggung jawab pemerintah daerah terhadap warganya di luar negeri.
“Pemerintah daerah tidak tinggal diam ketika menerima laporan PMI dalam kondisi darurat. Pemerintah hadir untuk memastikan Ahmad Saihu mendapatkan perawatan, pendampingan, hingga akhirnya bisa kembali ke keluarganya di Lombok,” ujar Aidy Furqan, Minggu (25/1).
Pemprov NTB melalui Disnakertrans memfasilitasi pemulangan Ahmad Saihu, seorang PMI asal Desa Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, dari Malaysia hingga kembali ke kampung halamannya, Sabtu (24/1).
Ahmad Saihu sebelumnya bekerja di Malaysia dan sempat menjalani perawatan medis akibat kondisi kesehatan yang kritis sebelum dinyatakan meninggal dunia. Informasi terkait kondisi Ahmad pertama kali diterima Pemprov NTB pada November 2025.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal segera menginstruksikan koordinasi intensif dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia guna memastikan Ahmad mendapatkan penanganan medis dan perlindungan maksimal hingga proses pemulangan.
Arahan gubernur tersebut ditindaklanjuti oleh Kepala Disnakertrans Provinsi NTB Aidy Furqan dengan mengerahkan jajaran teknis untuk melakukan pendampingan dan pemantauan berkelanjutan. Koordinasi dilakukan bersama KJRI Johor Bahru, KBRI Malaysia, BP3MI, serta BP3MI Riau selama proses perawatan hingga pemulangan melalui Batam.
Pendampingan teknis dilakukan oleh Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans NTB di bawah koordinasi Pelaksana Tugas Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja M. Anang Yusran. Pemantauan dilakukan sejak Ahmad menjalani perawatan di Hospital Sultan Ismail Johor Bahru, Malaysia, hingga proses pemulangan ke tanah air melalui Batam.
“Kami terus berkoordinasi dengan KJRI Johor Bahru, KBRI Malaysia, BP3MI Riau, serta pihak terkait untuk memastikan seluruh proses berjalan aman dan sesuai prosedur hingga PMI kembali ke daerah asal,” kata Anang Yusran.
Pada Sabtu malam (24/1), jenazah Ahmad Saihu tiba di Bandara Internasional Lombok. Setibanya di Lombok, Disnakertrans NTB langsung memfasilitasi penjemputan menggunakan ambulans hasil koordinasi dengan Baznas NTB. Selanjutnya, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga di Lombok Timur untuk prosesi pemakaman.
Bagi Disnakertrans NTB, pemulangan PMI ini bukan sekadar proses administratif, melainkan bentuk nyata kehadiran dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada pekerja migran asal NTB.
“Kami ingin setiap PMI asal NTB mengetahui bahwa negara hadir. Ketika mereka menghadapi persoalan di luar negeri, pemerintah daerah akan berupaya mendampingi,” tegas Anang.
Melalui sinergi dengan pemerintah pusat, perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, serta para pemangku kepentingan daerah, Disnakertrans Provinsi NTB terus memperkuat sistem perlindungan PMI sejak pra-penempatan hingga purna penempatan sebagai komitmen menjaga keselamatan dan kesejahteraan pekerja migran NTB beserta keluarganya.(*)







