Pemuda Kepung Kediri Ditangkap Edarkan Pil LL

oleh -165 Dilihat
332cf627 a125 462c a483 d1b98ef9fe73
MED dan barang bukti. (Foto: Oktavian Yogi Pratama)

KabarBaik.co – Seorang pemuda bekerja buruh serabutan ditangkap Buser Satresnarkoba Polres Kediri di wilayah Dusun Kecik, Desa Keling, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri.

Pemuda berinisial MED, 21 tahun asal Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri ini ditangkap petugas karena diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.

Kasi Humas Polres Kediri, AKP Sriati menuturkan dari tangan terduga pelaku itu diamankan barang bukti puluhan butir pil dobel L.

“Diamankan 34 butir pil dobel L dibungkus di dalam rokok,” katanya Minggu, (26/1)..

Menurut AKP Sriati, penangkapan terduga pelaku ini dari hasil pengembangan pengakuan DCM, 23 tahun warga Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri. Terduga pelaku DCM ini mengedarkan pil dobel L ke MED.

Kemudian petugas mengamankan terduga pelaku MED diamankan wilayah Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri.

“Ya pada saat dilakukan penggeledahan terhadap MED ditemukan barang bukti tersebut,” jelasnya.

Ditambahkan AKP Sriati, dari pengakuan terduga pelaku MED, membeli pil dobel L dari pelaku DCM sebanyak 50 butir dengan harga Rp 100 ribu.

“Diduga terduga pelaku MED ini mengedarkan lagi dan lainnya dikonsumsi sendiri,” tambahnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Oktavian Yogi Pratama
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.