KabarBaik.co – Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri menangkap pria berinisial AGE, 28 tahun, asal Kecamatan Pare Kabupaten Kediri sebab diduga mengedarkan narkotika.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto melalui Kasi Humas AKP Sriatik menuturkan terduga pelaku diamankan dirumahnya yang berawal dari informasi masyarakat yang resah terkait adanya peredaran narkotika hingga pada akhirnya dilakukan serangkaian penyelidikan.
“Dari penyelidikan itu diamankan AGE,” ucapnya, Sabtu (18/5).
Pada saat dilakukan penggeledahan dirumahnya, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika Diantaranya narkotika jenis sabu-sabu dalam 9 bungkus plastik klip dengan berat kotor beserta bungkusnya sebesar 104,65 gram atau berat bersih 102,16 gram.
Selain itu Narkotika jenis Pil Ekstasi sebanyak 22 butir dalam plastik klip dengan berat kotor beserta plastik klipnya sebesar 8,54 gram atau berat bersih 8,22 gram.
“Turut diamankan barang bukti 2 timbangan elektrik warna hitam, 23 bungkus plastik klip kosong dan 1 ponsel,” jelasnya.
Pada saat diamankan petugas, lanjut disampaikan AKP Sriatik, pelaku AGE tidak berkutik atau tanpa perlawanan. Pelaku AGE kemudian diamankan bersama barang bukti dan dibawa ke Mapolres Kediri.
“Masih dimintai keterangan oleh penyidik Satresnarkoba Polres Kediri guna pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.(*)