Pemuda Pare Dibekuk Polisi, Diduga Edarkan Sabu dan Pil LL

oleh -1208 Dilihat
IMG 20240518 WA0025
Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan. (Oktavian Yogi Pratama)

KabarBaik.co – Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri menangkap pria berinisial AGE, 28 tahun, asal Kecamatan Pare Kabupaten Kediri sebab diduga mengedarkan narkotika.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto melalui Kasi Humas AKP Sriatik menuturkan terduga pelaku diamankan dirumahnya yang berawal dari informasi masyarakat yang resah terkait adanya peredaran narkotika hingga pada akhirnya dilakukan serangkaian penyelidikan.

“Dari penyelidikan itu diamankan AGE,” ucapnya, Sabtu (18/5).

Pada saat dilakukan penggeledahan dirumahnya, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika Diantaranya narkotika jenis sabu-sabu dalam 9 bungkus plastik klip dengan berat kotor beserta bungkusnya sebesar 104,65 gram atau berat bersih 102,16 gram.

Selain itu Narkotika jenis Pil Ekstasi sebanyak 22 butir dalam plastik klip dengan berat kotor beserta plastik klipnya sebesar 8,54 gram atau berat bersih 8,22 gram.

“Turut diamankan barang bukti 2 timbangan elektrik warna hitam, 23 bungkus plastik klip kosong dan 1 ponsel,” jelasnya.

Pada saat diamankan petugas, lanjut disampaikan AKP Sriatik, pelaku AGE tidak berkutik atau tanpa perlawanan. Pelaku AGE kemudian diamankan bersama barang bukti dan dibawa ke Mapolres Kediri.

“Masih dimintai keterangan oleh penyidik Satresnarkoba Polres Kediri guna pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Oktavian Yogi Pratama
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.