Penataan Kabel Semerawut, DPRD Jember Dorong Bentuk Perda Jaringan Utilitas Terpadu

oleh -170 Dilihat
IMG 20250618 WA0000
Pembahasan Raperda Kabupaten Jember. (Ist)

KabarBaik.co – DPRD Kabupaten Jember mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Jaringan Utilitas Terpadu.

Anggota Komisi C DPRD Jember Agung Budiman mengatakan bahwa Perda tentang jaringan itu sangat penting bagi Jember. Karena kondisi kabel-kabel yang kian tidak tertata.

“Jelas dengan tidak tertatanya kabel-kabel itu mengurangi estetika kota. Malu kalau ada orang luar kota datang ke Jember kabelnya semerawut,” kata Agung saat dikonfirmasi, Rabu (18/6).

Ia menyampaikan, saat melakukan kunjungan kerja ke Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta, pihaknya menilai penataannya luar biasa rapi.

“Pemkot Yogyakarta ini sudah satu langkah di depan Kabupaten Jember dalam urusan penataan jaringan utilitas internet dan listrik,” ungkapnya.

Sehingga, Kabupaten Jember dengan permasalahan jaringan yang semerawut ini bisa segera terurai dengan dibuatnya Perda Jaringan utilitas Terpadu.

“Kami ingin di Jember bisa meniru di Yogyakarta, sehingga problem yang saat ini dirasakan masyarakat bisa segera teratasi,” pungkasnya.

Terlebih lagi, dengan adanya Perda ini nanti bisa diterapkan di Jember akan mengangkat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jember.

Anggota komisi c lainya Anggun Tri Utami juga m menekankan jika Perda Jaringan Utilitas Terpadu ini bisa dibuat di Jember.

“Meskipun nantinya rancangan raperdanya dibuat, kami terus ingatkan kepada Dinas PU Bina Marga agar memperhatikan langkah teknis pengawasannya,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.