Pencuri Besi Beton PT Ometraco Arya Samanta Dibekuk Polres Nganjuk

oleh -863 Dilihat
IMG 20240822 WA0020
Tersangka yang diamankan Polres Nganjuk.(ist)

KabarBaik.co – Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro membenarkan bahwa petugas gabungan Satreskrim Polres Nganjuk dan Polsek Pace telah mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian besi beton milik PT Ometraco Arya Samanta yang berlokasi di Dusun Bulu, Desa Babadan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk. Kamis (22/8).

AKBP Siswantoro mengungkapkan, pelaku berinisial SG, 46 tahun, yang diketahui menjadi salah satu petugas pengaman PT Ometraco Arya Samanta mengambil besi beton polos berdiameter 10 mm dari gudang.

“Modus operandi yang dilakukan terlapor adalah dengan memotong besi beton menggunakan alat potong milik kantor. Aksi tersebut tertangkap oleh CCTV yang ada di lokasi kejadian,” ujar Siswantoro.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian antara lain satu buah alat pemotong besi berwarna merah, satu unit sepeda motor Suzuki FU 150 warna putih abu-abu, serta sisa potongan besi beton polos berdiameter 10 mm.

“Akibat dari tindakan ini, pihak PT Ometraco Arya Samanta mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 15.150.000,00. Kepada pelaku akan dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 363 KUHP,” pungkas Julkifli.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.