KabarBaik.co – Penyerbuah massa ke Polres Lumajang pada Minggu (12/10) malam dipicu tewasnya pelaku pencurian hewan yang ditangkap sebelumnya. Polisi menyebut pelaku sempat mengeluh sakit sebelum tewas.
“Berdasarkan LP No B 13/VIII/2024 tanggal 28 Agustus 2024 Polres Lumajang mengamankan tersangka atas nama RH,” ujar Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Untoro.
Untoro mengatakan RH ditangkap atas kasus pencurian hewan di Gedang Mas, Randuagung.
“Kemarin (Sabtu) dilakukan penangkapan dan melarikan diri, dan sempat dilakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan,” kata Untoro.
Usai ditangkap dan dilumpuhkan, kata Untoro, pelaku pun ditahan. Saat ditahan, pelaku mengeluh perutnya sakit dan oleh petugas penjaga tahanan sudah dilakukan penanganan.
“Hari ini (Minggu) tadi pagi (pelaku) mengeluh mual. Dilakukan penaganan oleh penjaga tahanan, dikasih makan dan rasa mualnya hilang. Tetapi jam 15.00 WIB mengeluh sakit lagi dan dibawa ke RS Bhayangkara,” lanjut Untoro.
Saat dirawat di RS Bhayangkara itulah, pelaku meninggal.
Polres Lumajang digeruduk massa yang berjumlah puluhan orang pada Minggu (13/10) malam. Massa diketahui adalah pihak keluarga yang tak terima dengan kematian saudaranya berinisial RH yang menjadi pelaku pencurian hewan.
Sebelum menuju Polres Lumajang, massa yang berasal dari Desa Ranu Wurung, Kecamatan Randuagung meluruk Rumah sakit Bhayangkara dan RSUD dr Haryoto Lumajang.
Di depan mapolres, massa berteriak dan berorasi. Mereka mempertanyakan kematian saudaranya tersebut. Tak puas hanya dengan berorasi, massa lalu merangsek berusaha masuk mapolres.
Pintu gerbang mapolres mereka pukul dan goyang yang membuat pintu gerbang jebol. Massa pun berhasil masuk ke halaman Polres Lumajang. Polisi yang ada di lokasi tak kuasa menahan gelombang massa yang masuk ke mapolres. (*)