KabarBaik.co – Rencana pengembalian mekanisme Pilkada dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui DPRD menuai kritik. Pengamat Politik dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Surokim Abdussalam menilai langkah tersebut merupakan sebuah kemunduran atau setback dalam perjalanan demokrasi Indonesia.
Menurut Surokim, meski Pilkada langsung saat ini masih memiliki banyak kekurangan-seperti residu konflik sosial, malapraktik politik, hingga inefisiensi anggaran-solusi yang diambil seharusnya bukan dengan menghapus hak pilih rakyat.
“Fokus perbaikannya seharusnya ada pada level teknis untuk menekan kekurangan tersebut. Rencana mengembalikan Pilkada ke DPRD harus ditimbang lebih dalam karena risiko yang harus dibayar sangat signifikan bagi perkembangan arah demokrasi kita,” ujar Surokim kepada KabarBaik.co, Kamis (8/1).
Surokim menyoroti argumen ‘biaya tinggi’ yang sering menjadi alasan utama para pendukung Pilkada tidak langsung. Surokim berpendapat bahwa pemerintah dan legislatif seharusnya fokus membenahi sistem agar lebih efisien, bukan justru menutup akses partisipasi publik.
“Jika argumennya adalah biaya tinggi, maka perbaikan sistem itulah yang harus diarahkan agar lebih efisien. Saya khawatir jika Pilkada dikembalikan ke DPRD, publik akan menjadi apatis dan bahkan apolitis,” tambahnya.
Surokim mempertanyakan esensi dari kontestasi politik jika rakyat tidak lagi dilibatkan secara langsung. la mengingatkan bahwa kondisi lembaga perwakilan di Indonesia saat ini belum berada pada level ideal untuk benar-benar merepresentasikan kehendak rakyat secara murni.
“Sesungguhnya politik ini pestanya siapa? Faktanya, politik perwakilan kita belum maksimal hingga saat ini. Lembaga perwakilan kita belum berada dalam kondisi ideal sebagai representasi rakyat, dan ini sangat problematik,” tegas Peneliti Senior Surabaya Survey Center (SSC) ini.
Surokim berharap para pengambil kebijakan tidak hanya melihat persoalan ini dari sudut pandang pragmatis jangka pendek. Gagasan mengenai format Pilkada masa depan harus tetap mengedepankan kepentingan publik yang lebih luas dan menjaga kedaulatan rakyat.
“Jangan sampai ide ini hanya didasari kepentingan praktis. Kita harus merenungkan kembali arah demokrasi kita agar tetap inklusif dan tidak mencederai partisipasi masyarakat,” pungkasnya. (*)








