KabarBaik.co – Watini, 52 tahun, penjual rujak di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi nyaris kehilangan motor miliknya. Ia ditipu oleh pengamen yang berpura-pura meminjam motor untuk transfer.
Insiden terjadi terjadi pada Kamis (23/5) siang. Awalnya, dua orang pengamen datang ke warung rujak Watini.
Saat itu, satu orang pengamen datang dengan menggunakan kostum badut dan satu lagi membawa gitar. Mereka menitipkan motor lalu pergi mengamen.
Tak lama setelahnya, pengamen badut kembali dan pamit pulang. Disusul pengamen gitar datang dan meminjam motor Honda Scoopy milik Watini.
Pengamen itu beralasan ingin pergi untuk transfer uang. Tanpa curiga, Watini meminjamkan motornya.
Namun, pengamen gitar tersebut tak kunjung kembali. Setelah beberapa jam menunggu, Watini sadar bahwa dia telah dibohongi dan motornya dibawa kabur.
Akhirnya Watini memutuskan untuk melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Pesanggaran.
Usai menerima laporan, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap terduga pelaku di Kota Pasuruan.
Terduga pelaku berinisial FS, 40, warga Desa/Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan. FS mengakui seluruh perbuatannya.
“Penangkapan terduga pelaku ini berkat kerja sama kami dengan Unit Resmob Pasuruan Kota,” kata Kapolsek Pesanggaran, AKP Lita Kurniawan, Minggu (26/5).
Lita menyampaikan, FS saat ini telah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Pesanggaran. FS dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
“Terduga pelaku diamankan beserta barang bukti berupa satu unit motor hasil curian,” tambahnya.