KabarBaik.co – Seorang pria diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, berinisial BRW 28 tahun, asal Kecamatan/Kota Kediri ditangkap tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri.
Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan terduga pelaku diamankan di rumah kontrakannya di Desa Panjer, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.
“Penangkapan terduga pelaku BRW ini awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat jika di wilayah Plosoklaten marak peredaran narkotika jenis sabu-sabu,” ucapnya Selasa (8/10).
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengendus keberadaan BRW dan melakukan penangkapan.
Petugas, pada saat melakukan penggeledahan di rumah kontrakan terduga pelaku menemukan sejumlah barang bukti sabu-sabu siap edar. Total ada 16 poket serbuk setan yang diamankan.
“Total ada 16 plastik klip berisi sabu-sabu yang berhasil diamankan dengan berat keseluruhan berikut plastiknya 35,58 gram. Selain itu juga diamankan barang bukti 1 timbangan digital, 1 pak plastik klip baru dan 1 ponsel,” jelasnya.
Pada saat ditangkap oleh petugas terduga pelaku ini tidak melakukan perlawanan atau koperatif. Saat diinterogasi oleh petugas terduga pelaku mengaku mendapatkan barang bukti tersebut dari seorang pria berinisial D yang masih buron.
“Akan tetapi belum sempat mendapatkan uang dari hasil mengedarkan tersebut terduga pelaku keburu tertangkap oleh petugas,” imbuhnya.
Saat ini terduga pelaku sedang dimintai keterangan oleh petugas Satresnarkoba Polres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut. (*)