KabarBaik.co – Salah seorang pria pengedar narkoba jenis sabu ditangkap Satresnarkoba Polres Batu. Barang bukti sabu yang berada di tangan pelaku direncanakan untuk diedarkan di wilayah Kota Batu, Minggu (9/6).
Kasatnarkoba Polres Batu Yuly Irianto menyatakan, tersangka MND tertangkap basah saat hendak menjual barang haram tersebut. “MND diamankan di tempat kejadian perkara Jalan Mawar, Kelurahan Songgokerto, Kecamatan/Kota Batu,” terang Yuly, Senin (10/6).
Yuly menjelaskan, penangkapan tersangka dilakukan setelah proses penyelidikan dan pengembangan kasus sebelumnya yang ditangani jajaran Satresnarkoba Polres Batu.
“Jadi, plastik berisi narkotika jenis 1, jenis sabu, dengan berat total sebanyak 8,25 gram berhasil diamankan dalam operasi penangkapan ini,” jelas Yuly.
Yuly menegaskan, tersangka MND berperan sebagai pengedar yang diduga sering menjalankan modus operasinya di wilayah Kota Batu. Saat ini pihak kepolisian masih mendalami keterkaitan peran dari tersangka untuk mengungkap kasus peredaran narkoba di Kota Batu.
”Sehingga ini juga sebagai upaya menekan peredaran narkoba di kota ini untuk menyelamatkan generasi muda,” urainya. Yuli mengatakan, Satresnarkoba Polres Batu menjerat tersangka dengan pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)