KabarBaik.co – Keberadaan speed bump atau polisi tidur di depan Mapolres Gresik, Jalan dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas dikeluhkan banyak pengendara. Polisi tidur yang cukup tinggi itu dinilai membahayakan.
Banyak pengendara yang nyaris jatuh ketika melintas di lokasi. Bahkan, keberadaan speed bump itu menjadi perbincangan hangat di media sosial. Seperti di instagram dan facebook.
Salah satu pengendara Dian mengaku sempat kaget dengan keberadaan polisi tidur yang dicat hitam kuning tersebut. “Kemarin (13/3) sekitar Maghrib lewat sana sempat kaget. Mobil hampir oleng. Mau rem mendadak khawatir ditabrak dari belakang,” kata pemuda dari Kecamatan Benjeng tersebut.
Di grup media sosial Gresik Sumpek misalnya, banyak netizen yang mengeluhkan keberadaan speed bump di dekat Mapolres Gresik tersebut. Polisi tidur itu kian membahaya saat malam hari. Karena kurang terlihat sehingga berpotensi membuat kendaraan oleng jika kecepatan cukup tinggi.
“Sangat membahayakan yang saya alami kemarin, tadi malam sekitar jam 20.30 lewat situ dengan kecepatan 40 kilometer perjam, terperanjat kaget dengan polisi tidur tersebut. Karena gelap tak terlihat, hampir jatuh,” tulis komentar akun Rumah Bintang seperti dikutip Kamis (14/3).
Pihaknya pun meminta pihak terkait jika memang memasang polisi tidur di lokasi tersebut agar diimbangi dengan penerangan jalan umum dan rambu-rambu.
“Kendaraan dari luar kota yang tidak pernah lewat situ jelas sangat membahayakan. Kalau tujuannya supaya pelan ya tidak usah dibangun biar brogalan supaya pelan. Usulku dikasih rambu-rambu harap pelan-pelan, maksimum kecepatan,” timpal akun lain Muh Syafik.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Gresik Khusaini menjelaskan, pemasangan speed bump atau polisi tidur di lokasi tersebut untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
“Untuk mengurangi angka kecelakaan. Spesifikasinya memang begitu, kalau dibuat kayak (speed trap, red) jalan tol mobil tetap melaju cepat,” tandas Khusaini melalui pesan singkat, Kamis (14/3).