Peredaran Ribuan Pil Dobel L Digagalkan Satresnarkoba Polres Kediri

Reporter: Oktavian Yogi Pratama
Editor: Andika DP
oleh -74 Dilihat
Barang bukti yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Kediri. (Foto: Oktavian Yogi Pratama)

KabarBaik.co – Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis pil dobel L.

Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan seorang terduga pelaku berinisial RF alias Rojel, 26, asal Plosoklaten, Kabupaten Kediri.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, melalui Kasi Humas AKP Sriatik saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

“Terduga pelaku diamankan di rumahnya,” ungkap AKP Sriatik, Senin (3/6).

Baca juga:  Perangi Narkoba, BNNK Gresik Masif Dorong Pembentukan Desa Bersinar

Penangkapan Rojel berawal dari informasi masyarakat yang resah adanya peredaran narkoba di wilayah Puncu.

Selain mengamankan terduga pelaku, petugas turut pula menyita barang bukti narkoba jenis pil dobel L sebanyak 2.000 butir siap edar.

“Diduga barang bukti itu akan diedarkan. Turut juga diamankan 1 ponsel milik terduga pelaku,” tambahnya.

Terduga pelaku, lanjut AKP Sriatik, pada saat diamankan tidak melakukan perlawanan.

Baca juga:  Kualat! Pesta Sabu di Makam Mbah Buyut Ismail Gresik, Dua Pria Leran Ditangkap Polisi

RF kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut. “Masih dimintai keterangan,” pungkasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.