KabarBaik.co – Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis pil dobel L.
Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan seorang terduga pelaku berinisial RF alias Rojel, 26, asal Plosoklaten, Kabupaten Kediri.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, melalui Kasi Humas AKP Sriatik saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
“Terduga pelaku diamankan di rumahnya,” ungkap AKP Sriatik, Senin (3/6).
Penangkapan Rojel berawal dari informasi masyarakat yang resah adanya peredaran narkoba di wilayah Puncu.
Selain mengamankan terduga pelaku, petugas turut pula menyita barang bukti narkoba jenis pil dobel L sebanyak 2.000 butir siap edar.
“Diduga barang bukti itu akan diedarkan. Turut juga diamankan 1 ponsel milik terduga pelaku,” tambahnya.
Terduga pelaku, lanjut AKP Sriatik, pada saat diamankan tidak melakukan perlawanan.
RF kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut. “Masih dimintai keterangan,” pungkasnya. (*)