KabarBaik.co – Seorang perempuan berinisial DDE, 34 tahun, warga Jogoroto, Jombang, mengaku menjadi korban penyalahgunaan akun pinjaman online (pinjol) oleh temannya sendiri.
Akibat tindakan tersebut, DDE kini terjebak dalam jeratan utang hingga Rp 65 juta dan harus menanggung tekanan serta teror dari debt collector.
Kronologi masalah ini bermula pada awal tahun 2024, ketika seorang teman DDE, yakni ABN, 28 tahun, warga Jombang Kota, meminta izin untuk meminjam akun pinjol milik DDE.
Pada awalnya, pembayaran utang dilakukan dengan lancar. Namun, seiring waktu, ABN mulai mengabaikan kewajibannya dan tidak lagi membayar angsuran pinjaman.
“Awalnya, dia minjem pakai akun pinjol saya dan bayar lancar. Tapi setelah utangnya semakin banyak, dia nggak mau bayar lagi,” kata DDE, dalam keteranganya pada Sabtu (15/11).
Tunggakan pinjaman mulai terjadi pada Agustus 2025 dan semakin membesar hingga November 2025. Selama berbulan-bulan, DDE terpaksa menerima ancaman dari pihak debt collector yang terus meneror dirinya, bahkan menghubungi tempat DDE bekerja di sebuah apotek.
“Pinjol itu nggak bisa nunggu lama. Mereka akhirnya menemukan saya kerja di apotek. Telepon ke apotek terus-menerus, kirim pesan berantai. Itu sangat mengganggu,” ungkap DDE dengan nada kesal.
Pihak apotek yang merasa terganggu dengan teror tersebut kemudian memanggil ABN untuk meminta klarifikasi. ABN akhirnya mengakui bahwa ia memang menggunakan akun pinjol DDE, hingga total pinjaman mencapai Rp 65 juta.
Karena masalah ini, DDE mendapat ultimatum dari bos tempat ia bekerja di apotek. Pihak apotek menuntut agar masalah tersebut diselesaikan dalam waktu 3×24 jam, agar teror dari debt collector tidak berlanjut. Jika tidak, DDE akan diputus sementara dari pekerjaannya.
“Aku sekarang di-cut off sementara. Nggak bisa kerja sampai masalah ini selesai,” ujar DDE, dengan nada sedih.
ABN yang sempat dikonfirmasi mengakui telah meminjam uang melalui akun pinjol DDE. Ia menegaskan bahwa kesepakatan tersebut adalah murni atas dasar saling percaya tanpa adanya perjanjian tertulis.
“Awalnya memang saya pinjam uang lewat akun pinjol mbaknya. Itu semua atas dasar kepercayaan, nggak ada hitam di atas putih. Saya juga nggak maksa atau intimidasi,” kata ABN.
Namun, ABN membantah tuduhan bahwa dirinya kabur atau tidak bertanggung jawab. Menurutnya, ia kesulitan dihubungi karena pekerjaan sehari-harinya sebagai driver ojek online, yang terkadang hanya menghasilkan pendapatan tidak menentu.
“Saya kerja di jalan. Kadang sehari dapat nggak sampai seratus ribu, itu belum bensin. Saya juga masih kuliah dan biayanya dari narik ojek. Jadi bukan kabur, tapi memang belum bisa bayar,” ujar ABN.
Saat ditanya mengenai opsi pembayaran cicilan atau menyelesaikan utang secara bertahap, ABN mengungkapkan bahwa ia belum mampu memenuhi kewajiban tersebut.
“Untuk bayar cicilan itu saya belum ada sama sekali. Saya lagi cari kerja tetap. Orang tua juga cuma bisa bantu mencari solusi. Saya nggak ada itikad jelek, tapi kalau belum ada uang harus bagaimana?” terang ABN.
ABN juga menjelaskan bahwa sebagian besar dana pinjol digunakan untuk biaya kuliah dan kebutuhan sehari-hari.
“Pinjaman itu saya pakai untuk kuliah dan keperluan lainnya. Terakhir saya bayar sekitar bulan Juli atau Agustus. Setelah itu kontrak kerja saya nggak diperpanjang, jadi sekarang saya belum bisa bayar,” tutupnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat banyaknya masyarakat yang kini terjebak dalam praktik pinjaman online.
Pihak berwenang di Jombang masih terus menyelidiki kasus ini, sementara DDE berharap bisa segera menyelesaikan masalah utang yang kini membebaninya.
“Semoga ada jalan keluar. Ini sudah sangat mengganggu kehidupan saya,” harap DDE.
Kini, kedua belah pihak tengah mencari solusi terbaik, agar masalah ini tidak berlarut-larut dan merugikan banyak pihak. (*)






