KabarBaik.co – Hari ini, Senin (9/12), masyarakat dunia memperingati Hari Antikorupsi Sedunia atau International Anti-Corruption Day. Momen ini ditetapkan oleh PBB untuk meningkatkan kesadaran global tentang dampak negatif dari praktik buruk korupsi.
Penetapan hari ini berangkat dari kesadaran akan perlunya instrumen hukum internasional yang lebih efektif dalam memberantas korupsi di seluruh dunia. Peringatan tersebut juga mendapat perhatian khusus dari Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono.
Kombes Pol Nanang mengajak seluruh personel Polri, baik anggota aktif maupun PNS, untuk menjauhi tindakan korupsi dalam bentuk apapun. Dia menegaskan komitmen Polresta Malang Kota dalam memberantas korupsi, termasuk gratifikasi, sekecil apapun di lingkungan Polresta Malang Kota.
“Sebagai penegak hukum, kami di Polri berkomitmen untuk mencegah dan memberantas korupsi serta gratifikasi, sekecil apapun. Integritas harus menjadi prioritas utama kami,” ujar Kombes Pol Nanang saat memberikan arahan kepada seluruh anggotanya.
Kombes Pol Nanang kemudian menyebut seorang mantan anggota Polri yang patut dicontoh oleh para personel kepolisian. Yaitu Bripka (Purn) Seladi, 57, warga Kelurahan Gadang, Kota Malang.
Seladi yang telah pensiun dari anggota Satlantas Polresta Malang Kota, selama lebih dari 16 tahun, dikenal dengan integritasnya yang tinggi dan konsistensinya menolak gratifikasi dalam bentuk apapun. Bahkan yang terkecil sekalipun.
“Beliau adalah sosok yang sangat patut diteladani. Mulai dari kejujurannya, kedisiplinannya, hingga pelayanannya yang profesional saat bertugas di Satpas Polresta Malang Kota. Bapak Seladi membuktikan bahwa seorang polisi tidak hanya diukur dari tugasnya, tetapi juga dari prinsip hidup yang dijalani sehari-hari,” ujar Kombes Pol Nanang.
Meskipun tidak lagi bertugas di kepolisian, Seladi tetap menunjukkan integritas yang luar biasa dengan memilih hidup secara sederhana dan halal. Setelah pensiun, dia memilih menjadi pemulung di Stasiun Kota Baru untuk memenuhi kebutuhan hidup. Dia turut berkontribusi menjaga kebersihan lingkungan dan tempat ibadah.
“Seladi menolak gratifikasi dengan sangat tegas. Prinsip kejujuran yang dimilikinya harus menjadi teladan bagi kita semua, baik saat bertugas di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan pribadi di rumah,” tegas Kombes Pol Nanang.
Kejujuran dan kerja keras menjadi nilai tersendiri bagi Seladi. Apa yang diterapkannya di lingkungan keluarga membuahkan hasil, Putra keduanya, Rizal Dimas W., menjadi anggota Polairud Polda Jatim, setelah mencoba peruntungan untuk kali ketiga dalam seleksi kepolisian tanpa bantuan dari Seladi untuk membantunya lolos.
Kombes Pol Nanang mengungkapkan bahwa integritas dalam diri setiap anggota Polri merupakan hal yang sangat penting. Polisi yang pernah menerima penghargaan kategori pelayanan prima saat menjabat sebagai Kapolres Tuban pada 2019 lalu itu berharap generasi berikutnya bisa meniru perjalanan hidup Seladi.
Kapolres yang juga pernah membawa Polres Tuban berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kemenpan RB itu menilai sosok Seladi mengajarkan pada siapapun tentang nilai luhur. Yakni, tentang integritas, kejujuran, dan hidup sederhana adalah jalan yang membawa pada kehidupan bermartabat dan penuh penghargaan dari masyarakat.
“Polri harus menjadi contoh yang bersih dan jujur, baik dalam tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari. Kita harus menjaga dan menerapkan prinsip ini untuk memastikan kita benar-benar bisa mengayomi masyarakat dan menjadi suri tauladan,” tegas Kombes Pol Nanang.
Di momen memperingati Hari Antikorupsi Sedunia ini, Nanang mengajak seluruh anggota Polresta Malang Kota dan jajarannya untuk terus berkomitmen melawan praktik korupsi serta berpegang teguh pada prinsip kejujuran dan integritas. Sebab, dua prinsip itulah yang menjadi dasar bagi setiap anggota Polri dalam bertindak dan melayani masyarakat. (*)