Permudah Pekerja Asing Urus Izin Tinggal, Layanan Imigrasi Hadir di KEK Gresik dan Batang

oleh -197 Dilihat
IMG 8213
Pengurusan keimigrasian di KEK. (Foto: Ist/kek.go.id)

KabarBaik.co – Dua Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) industri di Indonesia yakni KEK Industropolis Batang dan Gresik, secara resmi telah membuka Unit Layanan Izin Tinggal dan Informasi Keimigrasian (ULITIK) di dalam kawasan pada Rabu (12/11) lalu. Layanan ini untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi investor dan tenaga kerja asing dalam pengurusan izin tinggal di KEK.

Dilansir dari laman kek.go.id, rogram bertajuk I’m SEZ (Immigration Services for Special Economic Zone) ini merupakan salah satu wujud fasilitas dan kemudahan bidang keimigrasian yang diberikan di KEK, untuk mendorong pertumbuhan investasi.

Rangkaian kegiatan peresmian dimulai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) KEK Industropolis Batang bersama Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang, yang disaksikan oleh Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Is Edy Eko Putranto bersama Kepala Biro Pengendalian KEK, Bambang Wijanarko.

Bambang Wijanarko selaku perwakilan Setjen Denas KEK menyampaikan bahwa peresmian unit layanan keimigrasian di dalam kawasan ini merupakan wujud komitmen bersama untuk memperkuat kemudahan berusaha di KEK.

“Kehadiran Unit Layanan Izin Tinggal dan Informasi Keimigrasian (ULITIK) di KEK Industropolis Batang mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat kemudahan berusaha serta menjamin rasa aman, kepastian hukum, dan pelayanan yang cepat bagi investor dan tenaga kerja asing,” ujar Bambang.

ULITIK di KEK dapat memberikan layanan penerbitan izin tinggal bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) di KEK, serta memudahkan investor untuk berkonsultasi terkait berbagai kendala keimigrasian. Tidak terbatas pada TKA di KEK, pembukaan unit layanan ini juga diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi layanan keimigrasian bagi tenaga kerja dalam negeri untuk pengurusan layanan keimigrasian, karena dapat memperpendek jarak dan alur birokrasi.

“Dengan adanya Unit Layanan Keimigrasian di KEK, investor kini dapat memperoleh layanan keimigrasian one stop services di dalam kawasan, mulai dari pengurusan izin tinggal, perpanjangan izin, dan layanan informasi keimigrasian tanpa harus keluar dari kawasan,” ungkap Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Is Edy Eko Putranto.

Edy juga menambahkan bahwa KEK Industropolis Batang dan Gresik menjadi pilot project untuk implementasi layanan penerbitan izin tinggal di KEK. Diharapkan pengembangan layanan serupa dapat diwujudkan pada ke-23 KEK lain yang tersebar di seluruh Indonesia.

Pada kesempatan yang sama juga berlangsung penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan peresmian ULITIK di KEK Gresik oleh Direktur Utama PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS), Bambang Soetiono bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak. Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono dan Kepala Administrator KEK Gresik, Ibnu Sina.

Bambang Soetiono menyampaikan kehadiran layanan keimigrasian di dalam KEK Gresik dapat menjadi nilai tambah bagi kawasan untuk menarik investor. “Semua urusan keimigrasian kini bisa diselesaikan di sini, tanpa perlu ke luar kawasan. Ini langkah nyata mendukung iklim investasi yang kondusif, khususnya di KEK Gresik dan Jawa Timur. Kemudahan seperti ini tentu akan semakin menarik minat investor untuk berinvestasi di Indonesia,” jelas Bambang.

Pembukaan unit layanan ini juga disambut baik oleh perwakilan pelaku usaha, selaku pengguna layanan di KEK. Dengan adanya layanan imigrasi di kawasan, akan menambah daftar pelayanan perizinan yang dapat diberikan secara terintegrasi di KEK. Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memperkuat daya saing investasi dan memperluas penerapan sistem pelayanan terpadu di seluruh KEK di Indonesia.

Sebagai bentuk kolaborasi, kegiatan ini juga turut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian terkait lainnya, yakni Dr. Hary Budiarto selaku Widyaiswara Ahli Utama Kementerian Komunikasi dan Digital, perwakilan dari pemerintah daerah Sri Purwaningsih selaku Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Batang, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Batang, serta perwakilan dari Forkopimda Kabupaten Batang.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.