Pesan Ekologis dari Sumatera Barat

Editor: Gagah Saputra
oleh -181 Dilihat

Suparto Wijoyo
Guru Besar Hukum Lingkungan Fakultas Hukum, dan
Pengajar Strategic Leadership Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga

 

NYARIS sepakan sudah. Dalam perjalanan menuju Yogyakarta dengan beragam agenda sebelumnya, bersilaturahim ke Pondok Pesantren Amanatul Ummah Surabaya, Rabu, 15 Mei 2024, terus saja kolega bertanya-tanya tentang apa yang terjadi di Sumatera Barat. Banjir dan tanah longsor di Sumbar ramai mewarnai pemberitaan setiap hari.

Suasana hawa panas yang melanda dunia terasa semakin menyesakkan dengan kabar bencana yang hadir dari Sumatera Barat. Banjir bandang dan tanah longsor itu melanda Sumbar pada Sabtu (11/5/2024) dan Minggu (12/5/2024). Sampai 14 Mei 2024 Basarnas mencatat jumlah korban meninggal dunia akibat bencana banjir bandang lahar dingin tersebut mencapai 52 orang. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan hingga kini sebanyak 67 orang dilaporkan meninggal dunia, sementara 20 orang hilang pada 16 Mei 2024.

Terdapat lima kabupaten yang terdampak akibat kejadian ini. BNPB mengungapkan pula dimana puluhan orang meninggal dunia di Kabupaten Agam, dan demikian juga korban jiwa di Kabupaten Tanah Datar.

Selain itu, terdapat 8 korban meninggal di Kabupaten Padang Pariaman, 2 korban meninggal di Kota Padang Panjang dan satu korban meninggal di Kota Padang. Kabaran ini akan terus diungkapkan untuk memberikan atensi betapa besar peristiwa krisis ekologis di Sumbar.

Pada titik tertentu BNBP merekam data soal jumlah korban hilang dan pengungsi akibat bencana di 5 Kabupaten/Kota Sumbar. Segalanya sanghat dinamis dan jumlah korban terus akan diupdate. Itu niscaya. Kajadian demikian dalam rekam historisnya yang melanda negeri ini setarikan nafas berulang untuk “menyapa” hadirnya pemimpin baru. Ingatlah peristiwa banjir besar yang “bersilaturahmi” ke Sulawesi Selatan yang bermula dari hujan deras 21-22 Januari 2019 lima tahun lalu itu.

Serupa dan sungguh menyentak kesadaran ekologis siapapun yang peduli nasib sesama warga bangsa. Gowa adalah Kabupaten yang terpotret paling parah dalam memanggul derita peristiwa yang sejatinya dapat diprediksi sebelumnya oleh otoritas negara. Sulsel menjerit untuk selanjutnya menangis panjang dengan lelehan air bah derita yang sampai hari ini dirasakan.

Baca juga:  Mendiagnosis Kronika Korupsi

Secara keseluruhan beribu-ribu orang menjadi korban kejadian ini dengan harta benda yang luluh lantak, bahkan nyawa melayang serta kini harus menjadi pengungsi yang tidak pernah diimajinakan sebelumnya. Gedung-gedung sekolah serta tempat-tempat peribadatan juga tidak luput dari terjangan air yang hendak “bersilaturahmi” melintasi kota-kota untuk menuju “peristirahatannya” yang sempurna: laut yang membentangkan samudera.

Kejadiannya sepenggalan waktu pemungkasan agenda pilpres 2019 dan kini dalam menjemput pelantikan Presiden 2024, pun terjadi. Sepertinya alam sedang mengingatkan isi Debat Capres-Cawapres 2024 yang memang mengusung pula tema-tema lingkungan.

Pada 11-12 Mei 2024 hujan dan letusan Gunung Merapi memberikan siraman yang panjang di wilayah pulau paling kukenal dengan “adat yang bertumpuh pada syariah ini”. Tentu saja, tanah longsor dan gelombang vulkanik yang menyerta dalam tragedi lingkungan ini memberikan hentakan batin kemanusiaan yang tidak terperikan dengan pesan tunggal: jangan hancurkan lingkungan. Hentakan ini sepertinya tengah mengangkasa untuk didengar oleh pemegang otoritas negara agar bersungguh-sungguh memperhatikan kepentingan lingkungan. Komitmen dan ikrar setia untuk melindungi Ibu Pertiwi mustilah menjadi cakupen kinerja yang harus diperjanjikan kepada rakyat.

Presiden terpilih wajib mengusung visi lingkungan dan demikianlah adanya sejak satu dasawarsa yang lalu. Debat Kandidat Presiden dan Wakil Presiden 2024 memang mengusung tema besar yang memasukkan didalamnya isu lingkungan. Realitas demikian seolah alam memberikan dasar-dasar pengujian pada para Presiden terpilih untuk memberikan bakti setianya kepada perlindungan lingkungan.

Sampai disini pastilah bangsa ini melalui pileg dan pilpres 2024 ini harus terus menjadi media belajar dengan kesekian waktu “menyediakan diri” memahami bencana dalam kisaran yang melebihi batas-batas toleransi kemanusiaan sekalipun. Derita akibat bencana hidro meteorologi di Indonesia selaksa “mendorong” isu lingkungan sebagai prioritas “pengaduan gagasan strategis para penguasa nasional”.

Baca juga:  Mendiagnosis Kronika Korupsi

Banjir Sumbar sejatinya mewakili sebuah anyaman nestapa yang disebar merata di seluruh segmen geografis nusantara. Simaklah, belum tuntas dientas akibat gempa ataupun longsor serta timbulan jiwa-jiwa rakyat di berbagai kawasan Indonesia butuh perhatian kekuasaan negara.

Sungguh hal itu adalah suatu realitas yang membawa kesengsaraan publik yang tidak terkirakan. Transportasi dan mobilitas barang, orang dan jasa terhambat dalam kisaran ekonomi yang berada di luar proyeksi pengambil kebijakan. Kehancuran ekosistem dengan konsekuensi kerugian ekonomi dan sosial sangatlah besar.

Khalayak niscaya bertanya: mengapa banjir dan longsor terus melanda di setiap musim penghujan? Adakah tragedi ini memang dirancang mentradisi dan intensitas hujan dijadikan sang tertuduh tanpa henti? Tingginya tingkat curah hujan selalu menjadi pesalah.

Warga dan negara sendiri tidak pernah jujur bahwa penyebab utama longsor bukanlah air hujan semata. Tanah yang “akrobat” sejatinya hanyalah akibat saja dari buruknya manajemen konservasi lingkungan oleh penyelenggara negara. Longsor dan banjir pada dasarnya hanyalah “panen” dari ulah melakukan alih fungsi lahan konservasi kehutanan menjadi perladangan. Longsor bukan peristiwa mendadak, melainkan produk dari laku destruktif yang selam ini terpotret di kawasan bencana.

Apa yang telah kita perbuat terhadap hutan, sawah dan ladang serta sungai yang membentang. Kita terlalu abai atas kondisi ekologis daripada peduli. Tengoklah kasus-kasus longsor di manapun berada, rekahan tanahnya pasti sudah terekam sejak beberapa tahun sebeleumnya. Kondisi ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah setempat terbidik “mengantrikan” penduduknya mengundi ajalnya.

Marilah menyimak hutan secara cermat dan tematik. Perspektif ekologis menginformasikan betapa rapuhnya penjagaan hutan di nusantara. Desa dan kota tampak kehilangan basis konservasi SDA yang berfungsi menjamin keberlanjutan hidupnya. Maka agenda menjadikan areal hutan Perhutani sebagai lahan tanaman tebu industri gula sangatlah tidak bijaksana. Drama penjungkirbalikan pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan landasan substansi geografis-topografisnya tengah dipertontonkan terlalu vulgar.

Baca juga:  Mendiagnosis Kronika Korupsi

Hutan dan SDA lainnya diberbagai daerah dikuras tanpa menyisakan bekal bagi generasi mendatang. Bahkan kemiskinan terjadi pada daerah yang kaya sumber daya hutan. Hutan pantang ditebang tanpa perencanaan yang memperhatikan kelestarian fungsi lingkungan. Mengubah hutan menjadi “kebun tebu” adalah tragedi ligkungan yang azabnya pastilah keras.

Kehancuran eksosistem dan matinya jaringan kewilayahan sebuah kawasan berupa banjir dan longsor. Amboi, masih adakah kepedulian menjaga hutan? Hutan sepertinya tinggal ranting-ranting vegetasi tanpa makna yang mudah patah atau dipatahkan. Hutan dan hukumnya tidak ubahnya secarik aksesoris yang terlirik kehilangan martabat, justru oleh pemangkunya.

Berbagai macam kasus kriminal di sektor kehutanan yang menghiasi negara merupakan bukti aktual “gerakan peminggiran” hutan yang terus saja terjadi dengan begitu benderangnya? Bagi-bagi lahan untuk masyarakat sekitar hutan tanpa kejelasan peruntukannya bagi kepentingan konservasi, merupakan tindakan sembrono. Warga mestinya merasa tidak aman dalam habitat ekologi yang dijarah fungsi lindungnya. Kebijakan kehutanan yang terlontar menyiratkan adanya kondisi psikologis yang mengkhawatirkan. Belum lagi soal lalu lintas pencurian SDA. Pemotongan rotan dan kayu hutan pastilah lebih dahsyat lagi. Sekali lagi fakta menunjukkan bahwa penyerobotan kawasan dan konversi lahan hutan menjadi perkebunan berlangsung aksesif tanpa batas anggaran.

Semua ini sangat tergantung pada penataan sistem pemerintahan yang berpihak pada kepentingan lingkungan berkelanjutan, bukan bencana yang berkelanjutan. Semoga warga negara tidak mengalami petaka hilang sirna ketaning bumi – tenggelam dilubuk zaman seperti diceritakan dalam sejarah keruntuhan Kerajaan Majapahit. Hari-hari ini harus menjadi momentum pembenahan harkat tata kelola lingkungan yang memperhatikan secara serius rusaknya SDA. Kepada Bapak Presiden, siapkanlah program yang berbasis SDA agar ekologi NKRI menjadi rahmat bagi seluruh warganya dengan kebijakan yang ramah lingkungan. Selamat bertugas.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.