PGN Masuk 50 Besar Perusahaan Terbaik ASEAN dalam Penerapan Tata Kelola Perusahaan

oleh -81 Dilihat
IMG 20250726 WA0012
Penilaian ACGS merupakan bagian dari program ASEAN Capital Markets Forum (ACMF) yang bertujuan mendorong praktik tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

KabarBaik.co – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) kembali mencatat prestasi membanggakan di tingkat regional dengan meraih penghargaan pada ajang ASEAN Corporate Governance Conference & Awards (ASEAN CGCA) 2025. PGN dinobatkan sebagai salah satu dari 50 perusahaan terbuka (Public Listed Companies/PLCs) dengan penerapan tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance/GCG) terbaik di kawasan Asia Tenggara, sekaligus masuk dalam 5 besar terbaik di Indonesia.

Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS) 2024, yang menilai 569 perusahaan publik dengan kapitalisasi pasar besar di wilayah ASEAN. Penilaian ACGS merupakan bagian dari program ASEAN Capital Markets Forum (ACMF) yang bertujuan mendorong praktik tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

Ajang penganugerahan ini diselenggarakan oleh Minority Shareholders Watch Group (MSWG) pada Kamis, 24 Juli 2025 di Kuala Lumpur, Malaysia. Acara ini bertepatan dengan kepemimpinan Malaysia di ASEAN serta peran aktif Komisi Sekuritas Malaysia sebagai Ketua ACMF.

Direktur Manajemen Risiko PGN, Arief Kurnia Risdianto, menyampaikan bahwa pencapaian ini menjadi motivasi kuat bagi PGN untuk terus memperkuat komitmen terhadap prinsip GCG dalam setiap proses bisnis.

“Pencapaian ini menjadi pemacu semangat bagi kami untuk terus menanamkan prinsip tata kelola yang baik dalam setiap kebijakan dan strategi perusahaan. Kami percaya bahwa keterbukaan, akuntabilitas, serta integrasi tata kelola dengan prinsip ESG akan menghasilkan nilai jangka panjang, tidak hanya bagi pemegang saham, tapi juga bagi masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Arief.

Keberhasilan PGN di ajang ASEAN CGCA 2025 mempertegas komitmen perusahaan dalam menjunjung tinggi standar tata kelola internasional. Sebagai perusahaan terbuka, PGN juga patuh pada regulasi dalam negeri, termasuk Peraturan OJK No. 21 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka.

Lebih lanjut, Arief menegaskan bahwa penghargaan ini bukanlah titik akhir, melainkan pijakan untuk terus berbenah dan berinovasi. “Pengakuan ini menjadi pengingat bagi PGN untuk terus menjaga integritas dan daya saing dalam menjalankan bisnis gas bumi di Indonesia, sekaligus menjadi bagian aktif dalam ekosistem pasar modal regional ASEAN,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dani
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.