Pilu! Anak Yatim Disabilitas di Sidoarjo Jadi Korban Kekerasan Seksual

oleh -1229 Dilihat
IMG 20240812 WA0030
Ilustrasi kekerasan seksual.(doc)

KabarBaik.co – Mawar, bukan nama sebenarnya, seorang anak yatim yang juga penyandang disabilitas ini terlihat terpukul pascamenjadi korban kasus dugaan kekerasan seksual oleh sepasang suami istri di Kecamatan Candi, Sidoarjo pada hari Jumat (9/8).

Peristiwa memilukan hati ini terjadi saat ruko milik terduga pelaku, SG, 45 tahun, yang juga dijadikan tempat usaha sedang sepi pelanggan. Dengan kondisi demikian, terduga pelaku leluasa melakukan tindakan bejatnya tersebut.

Hati Ibu siapa yang tak teriris melihat sang buah hati yang dibesarkan dengan sepenuh cinta meski sendirian mengalami perlakuan tak manusiawi. IW, 46 tahun, Ibu korban pun pada 10 Agustus 2024 melaporkan kejadian ini ke Polresta Sidoarjo. Laporan ini terregistrasi ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Pokresta Sidoarjo Nomor : LPB/402/VIII/2024/JATIM/RESTA SDA.

Dimas Yemahura Alfaruq selaku kuasa hukum korban membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima pengaduan dari keluarga korban atas dugaan pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh dua terduga pelaku yang masih menjadi pasangan suami istri.

“Kami mendapat pengaduan dari keluarga korban, di mana korban yang merupakan anak disabilitas yang memiliki keterbatasan pada penglihatannya telah mengalami dugaan tindak kekerasan seksual di mana terduga pelaku merupakan pasangan suami istri,” jelas Dimas, Senin (12/8).

Menurutnya, istri terduga pelaku, SG mengetahui dan turut serta saat suaminya malakukan perbuatan cabul itu.

“Menurut keterangan korban, istri dari terduga palaku tersebut ikut memegangi korban saat melakukan perbuatannya itu, memang untuk saat ini yang kami laporkan baru suaminya saja,” imbuhnya.

Atas ketergerakan hati yang merasakan begitu pilu, Dimas meminta Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto memberikan perhatian khusus atas kasus ini. Selain korban masih di bawah umur, ia juga penyandang disabilitas serta anak yatim.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Bagus Sobarnapraja saat ditayakan perkembangan penyelidikan meminta untuk langsung konfirmasi kepada Kanit PPA Iptu Utun Utami. “Silakan langsung konfirmasi kepada Kanit PPA,” jawabnya.

Sementara Kanit PPA saat dikonfirmasi melalui pesan singkat belum memberikan tanggapan.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Yudha
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.